Berita

Terbaru! Cara Daftar Bansos via Portal Perlinsos, Cukup Pakai IKD

Diperbarui 0 7 mnt baca 1,294 kata 4 halaman
Terbaru! Cara Daftar Bansos via Portal Perlinsos, Cukup Pakai IKD
Terbaru! Cara Daftar Bansos via Portal Perlinsos, Cukup Pakai IKD — Cara Daftar Bansos Secara Online

Mulai Juni 2026, Kemensos resmi membuka registrasi Perlinsos secara mandiri melalui portal resmi.

Langkah-langkah:

  1. Buka laman perlinsos.kemensos.go.id

  2. Login menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan memasukkan NIK dan PIN IKD

  3. Ikuti seluruh tahapan pendaftaran yang tersedia pada sistem

  4. Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan (PKH dan/atau BPNT)

  5. Masukkan ID atau nomor meteran listrik (PLN) rumah yang ditempati

  6. Berikan persetujuan penggunaan data pribadi untuk proses verifikasi

  7. Registrasi Perlinsos tidak dipungut biaya alias gratis


4. Cara Daftar Bansos Secara Offline

Bagi masyarakat yang tidak memiliki smartphone atau akses internet, pendaftaran tetap dapat dilakukan secara offline melalui jalur pemerintahan desa/kelurahan.

Langkah-langkah Offline:

  1. Datang ke kantor desa atau kelurahan sesuai alamat domisili

  2. Bawa dokumen pendukung asli: KTP dan Kartu Keluarga (KK)

  3. Ajukan permohonan sebagai calon penerima bansos

  4. Permohonan akan dibahas dalam Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan warga yang layak sebagai calon DTKS

  5. Hasil musyawarah dituangkan dalam berita acara, selanjutnya diajukan ke Dinas Sosial untuk diverifikasi dan divalidasi, termasuk kunjungan lapangan

Masyarakat juga dapat langsung datang ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten/Kota untuk dibantu verifikasi data dan didaftarkan ke sistem DTSEN nasional.


5. Cara Cek Status Pendaftaran dan Penerimaan

Setelah mengajukan usulan, masyarakat dapat memantau status pendaftarannya melalui dua cara:

A. Melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Login ke aplikasi, masuk ke menu Profil atau Riwayat Usulan

B. Melalui Situs Resmi cekbansos.kemensos.go.id

  1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ 

  2. Masukkan data wilayah, nama, dan kode captcha

  3. Jika terdaftar, sistem akan menampilkan status dan jenis bansos yang diterima

  4. Jika tidak terdaftar, muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM"

C. Melalui Menu Status Usulan di Aplikasi

  • Masuk ke aplikasi menggunakan akun yang sudah diverifikasi

  • Pilih menu "Status Usulan" untuk mengecek status DTKS dan bantuan sosial yang diajukan

Berita Terkait