Berita

Terbaru! Cara Daftar Bansos via Portal Perlinsos, Cukup Pakai IKD

Diperbarui 0 7 mnt baca 1,294 kata 4 halaman
Terbaru! Cara Daftar Bansos via Portal Perlinsos, Cukup Pakai IKD
Terbaru! Cara Daftar Bansos via Portal Perlinsos, Cukup Pakai IKD — Cara Daftar Bansos Secara Online
  • Termasuk kategori Desil 1 hingga Desil 4

  • Penilaian kelayakan juga mencakup aspek sumber air bersih, sanitasi, bahan bakar memasak, pendidikan kepala keluarga, dan jumlah tanggungan.

    C. Dokumen yang Wajib Disiapkan

    Sebelum memulai pendaftaran, siapkan dokumen berikut:

    1. e-KTP (pastikan status aktif dan online di Dukcapil)

    2. Kartu Keluarga (KK) yang valid dan sinkron datanya

    3. Foto selfie sambil memegang KTP

    4. Foto kondisi rumah (tampak depan dan bagian dalam)

    Pastikan foto jelas, tidak buram, dan data sesuai dokumen asli agar proses validasi berjalan cepat.


    3. Cara Daftar Bansos Secara Online

    Pendaftaran online menjadi cara paling praktis dan transparan.

    Pemerintah menyediakan dua jalur digital resmi: Aplikasi Cek Bansos dan Portal Perlinsos.

    A. Melalui Aplikasi Cek Bansos

    Aplikasi Cek Bansos adalah aplikasi resmi Kemensos yang dapat diunduh di Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).

    Langkah 1: Buat Akun

    1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Play Store atau App Store

    2. Pilih menu "Buat Akun Baru"

    3. Isi data diri: NIK, nomor KK, nama lengkap, alamat email, dan nomor HP aktif

    4. Unggah foto e-KTP dan swafoto sambil memegang KTP

    5. Lakukan verifikasi email atau kode OTP yang dikirimkan ke HP

    6. Tunggu proses validasi akun oleh Kemensos

    Langkah 2: Ajukan Usulan Bansos

    1. Login ke aplikasi menggunakan akun yang sudah terverifikasi

    2. Masuk ke menu "Daftar Usulan" atau "Usulan" di halaman Beranda

    3. Klik "Tambah Usulan"

    4. Masukkan nomor KK dan NIK, lalu klik "Cek Usulan"

    5. Aplikasi akan memeriksa apakah data memenuhi kriteria penerima berdasarkan tingkat desil

    6. Jika memenuhi syarat (desil 1-5), akan muncul pilihan program bansosPKH, Sembako/BPNT, atau PBI-JKN

    7. Pilih jenis bantuan yang diinginkan

    8. Unggah foto kondisi rumah untuk keperluan verifikasi

    9. Klik Simpan dan tunggu proses verifikasi oleh Dinas Sosial daerah

    B. Melalui Portal Perlinsos (Perlindungan Sosial)

    Berita Terkait