Berita

Tambahan Rezeki Juni 2026! TASPEN Pastikan Pensiunan Terima Gaji ke-13 dan Pensiun Bulanan, Ini Rincian Lengkapnya

Diperbarui 0 5 mnt baca 973 kata 3 halaman
Tambahan Rezeki Juni 2026! TASPEN Pastikan Pensiunan Terima Gaji ke-13 dan Pensiun Bulanan, Ini Rincian Lengkapnya
Tambahan Rezeki Juni 2026! TASPEN Pastikan Pensiunan Terima Gaji ke-13 dan Pensiun Bulanan, Ini Rincian Lengkapnya — Kabar...

Kabar gembira bagi para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia Pencairan ini menjadi tambahan rezeki yang sangat dinanti, memberikan suntikan dana segar di pertengahan tahun Tags: Tambahan Rezeki Tags: Tambahan Rezeki

Kabar gembira bagi para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia! PT TASPEN (Persero) memastikan bahwa gaji ke-13 tahun 2026 telah mulai disalurkan.

Pencairan ini menjadi tambahan rezeki yang sangat dinanti, memberikan suntikan dana segar di pertengahan tahun.

Berdasarkan informasi resmi yang diumumkan melalui akun Instagram @taspen, TASPEN mulai menyalurkan Gaji Ketiga Belas Tahun 2026 paling cepat pada tanggal 2 Juni 2026 sebagai bentuk komitmen dalam memastikan manfaat pensiun diterima tepat waktu.

Pembayaran ini tidak hanya mencakup gaji ke-13, tetapi juga pensiun bulanan reguler untuk periode Juni, sehingga para pensiunan menerima dua sumber penghasilan sekaligus.

Total dana yang disalurkan mencapai Rp10,83 triliun kepada sekitar 3,25 juta peserta pensiunan.


Komponen dan Besaran Gaji ke-13

Besar kecilnya gaji ke-13 yang diterima setiap pensiunan berbeda-beda.

Nominalnya dihitung berdasarkan komponen penghasilan yang diterima pada bulan Mei 2026.

Dengan kata lain, gaji ke-13 Anda adalah akumulasi dari seluruh komponen gaji yang biasa Anda terima dalam satu bulan.

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026, komponen yang diperhitungkan dalam gaji ke-13 adalah sebagai berikut:

  • Pensiun Pokok (berdasarkan golongan)

  • Tunjangan Keluarga (istri/suami dan anak)

  • Tunjangan Pangan (atau tunjangan kebutuhan pokok)

  • Tambahan penghasilan berdasarkan kinerja (sesuai dengan ketentuan yang berlaku)


Rincian Lengkap Pensiun Pokok Berdasarkan Golongan (PP 8/2024)

Untuk memudahkan Anda memperkirakan besaran pensiun pokok yang menjadi komponen utama gaji ke-13, berikut adalah rincian pensiun pokok berdasarkan golongan yang masih mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024.

Perlu diingat, ini hanyalah besaran pokok.

Jumlah akhir yang diterima akan lebih besar karena telah ditambah tunjangan keluarga dan pangan.

Golongan I

  • Ia: Rp 1.748.100 – Rp 1.962.200

  • Ib: Rp 1.748.100 – Rp 2.077.300

  • Ic: Rp 1.748.100 – Rp 2.165.200

  • Id: Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700

Golongan II

  • IIa: Rp 1.748.100 – Rp 2.833.900

  • IIb: Rp 1.748.100 – Rp 2.953.800

  • IIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.078.700

  • IId: Rp 1.748.100 – Rp 3.208.800

Golongan III

  • IIIa: Rp 1.748.100 – Rp 3.558.600

  • IIIb: Rp 1.748.100 – Rp 3.741.700

  • IIIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.941.100

  • IIId: Rp 1.748.100 – Rp 4.250.400

Golongan IV

  • IVa: Rp 1.748.100 – Rp 4.464.500

  • IVb: Rp 1.748.100 – Rp 4.694.400

  • IVc: Rp 1.748.100 – Rp 4.978.200

  • IVd: Rp 1.748.100 – Rp 5.288.200

  • IVe: Rp 1.748.100 – Rp 5.574.900

(Sumber: Lampiran PP Nomor 8 Tahun 2024)


Proses Penyaluran: Cepat, Tepat, dan Tanpa Potongan

Salah satu kabar terbaik dari pencairan tahun ini adalah kecepatan dan transparansi prosesnya.

TASPEN berhasil menyalurkan dana kepada 99,14 persen peserta pensiunan pada hari pertama pencairan (2 Juni 2026), meningkat signifikan dibandingkan tahun lalu yang baru mencapai 96 persen di hari pertama.

Komisaris Utama PT TASPEN, Fary Djemy Francis, menyampaikan apresiasinya, "Karena keandalan sistemnya, dalam waktu 6 jam uang yang ditransfer dari Kementerian Keuangan sudah dicairkan kepada pensiunan tepat waktu."

Poin penting lainnya adalah gaji ke-13 tidak boleh dipotong untuk pembayaran cicilan atau utang pensiunan di bank.

TASPEN secara tegas memastikan dana ini diterima secara utuh.

Jika Anda menemukan adanya pemotongan, segera laporkan ke TASPEN.

Pembayaran dilakukan berdasarkan data pembayaran pensiun bulan Mei 2026, dan untuk memudahkan akses, dana disalurkan melalui 46 mitra bayar yang tersebar di seluruh Indonesia, mulai dari perbankan hingga Kantor Pos.


Cara Mudah Cek Pencairan Lewat HP

Anda tidak perlu repot datang ke bank atau kantor TASPEN untuk mengecek status pencairan.

Berikut adalah 2 cara mudah yang bisa dilakukan dari rumah:

1. Cek via Mobile Banking Bank Mitra:

  • Buka aplikasi mobile banking dari bank tempat Anda menerima gaji (misal: Mandiri, BRI, BNI, BTN, atau bank daerah)

  • Login dan buka menu "Mutasi Rekening" atau "Riwayat Transaksi"

  • Atur periode transaksi pada tanggal 2 Juni 2026 atau setelahnya

  • Periksa apakah ada dana masuk dengan keterangan "Gaji", "TASPEN", atau instansi terkait

2. Cek via Aplikasi Resmi TASPEN "Andal by Taspen":

  • Unduh aplikasi "Andal by Taspen" di Play Store atau App Store

  • Login menggunakan akun yang telah terdaftar (atau daftar terlebih dahulu dengan Nomor Pensiun/NIP)

  • Pilih menu "Informasi Pembayaran Manfaat" atau "Riwayat Pembayaran" untuk melihat status dan rincian dana yang telah cair


Poin Penting yang Harus Anda Ketahui

Agar tidak terjadi kebingungan, perhatikan beberapa poin penting terkait pencairan gaji ke-13 ini:

  • Tidak Perlu Mengajukan Permohonan: Proses pencairan dilakukan secara otomatis. Anda tidak perlu mengajukan permohonan atau melakukan autentikasi ulang untuk mendapatkan hak ini.

  • Kewaspadaan terhadap Penipuan: TASPEN mengingatkan agar selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan TASPEN. Seluruh layanan TASPEN diberikan secara gratis dan tidak dikenakan biaya apapun. Informasi resmi hanya dapat diperoleh melalui kanal resmi TASPEN, Kantor Cabang terdekat, atau Call Center 1500919.

  • Pembayaran untuk Janda/Duda: Jika Anda seorang pensiunan dan juga menerima pensiun atau tunjangan sebagai janda/duda, gaji ke-13 akan dibayarkan untuk kedua status tersebut (sebagai penerima utama dan sebagai penerima pensiun janda/duda).


Kesimpulan

Dengan pencairan gaji ke-13 dan pensiun bulanan ini, pemerintah berharap para pensiunan dapat memanfaatkan tambahan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, biaya pendidikan keluarga, atau sekadar sebagai tabungan hari tua.

TASPEN terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi para pahlawan tanpa tanda jasa.

Berita Terkait