Terima Surat Undangan Pencairan.
Penerima akan mendapatkan surat undangan resmi yang disampaikan oleh petugas desa/kelurahan atau kurir PT Pos Indonesia.
Jadwal, lokasi kantor pos, dan ketentuan pengambilan tercantum dalam surat tersebut.
Datang ke Kantor Pos Sesuai Jadwal.
Pastikan lokasi dan waktu pengambilan sesuai informasi dalam surat undangan.
Bagi lansia dan penyandang disabilitas, pencairan bisa dilakukan langsung ke rumah.
Serahkan Dokumen ke Petugas.
Dokumen yang harus dibawa saat pengambilan meliputi.
KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli.
Kartu Keluarga (KK) asli atau fotokopi.
Surat Undangan resmi dari PT Pos atau kelurahan/desa.
Verifikasi dan Pencairan.
Petugas Kantor Pos akan melakukan verifikasi data dan dokumen.
Setelah data dinyatakan valid, bantuan akan disalurkan dan penerima melakukan tanda tangan di buku penerimaan.
Cara Cek Nama Penerima BPNT Tahap 2 2026 Secara Mandiri.
Masyarakat juga bisa melakukan pengecekan nama penerima bansos menggunakan perangkat pribadi melalui laman resmi Kementerian Sosial.
Langkah cek bansos online melalui website Kemensos.
Akses laman cek bansos Kemensos melalui browser HP atau komputer.
Masukkan data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
Masukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP.
Ketik kode captcha yang muncul di layar.
Klik tombol "CARI DATA" untuk melihat status penerima bansos.
Langkah cek bansos melalui aplikasi Cek Bansos.
Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store (Android) atau App Store (iOS).
Login atau buat akun baru menggunakan NIK 16 digit sesuai e-KTP.
Lengkapi data diri: nama lengkap, alamat, nomor NIK, email, kata sandi.
Unggah swafoto dan foto KTP.
Buka menu "Profil" atau "Cek Bansos" untuk melihat keterangan jenis bantuan yang diterima serta periode penyaluran terkini.
Aturan Penting Penerima Bansos BPNT 2026 di Kantor Pos.
Pemerintah menyiapkan skema penyaluran bansos melalui Kantor Pos sebagai bentuk keadilan sosial bagi masyarakat yang belum memiliki akses layanan perbankan atau belum terdaftar dalam rekening KKS.