Berita

Susunan Pengurus KOPDES Merah Putih Level Provinsi atau Kabupaten – Gaji dan Tugasnya Terbaru 2026

0 8 menit 3 halaman
Susunan Pengurus KOPDES Merah Putih Level Provinsi atau Kabupaten – Gaji dan Tugasnya Terbaru 2026
Susunan Pengurus KOPDES Merah Putih Level Provinsi atau Kabupaten – Gaji dan Tugasnya Terbaru 2026 — Pemerintah telah mere...

Jabatan ini bertanggung jawab merancang, mengawasi, dan mengembangkan seluruh unit usaha koperasi.

Tugasnya meliputi:

3. Wakil Ketua Bidang Keanggotaan

Bertugas untuk mengelola aspek keanggotaan koperasi mulai dari penerimaan anggota baru hingga pembinaan dan pendidikan anggota.

4. Sekretaris

Fungsi utama sekretaris adalah mengelola administrasi dan dokumentasi koperasi secara sistematis dan akuntabel.

Tugas dan tanggung jawabnya meliputi:

  • Menyusun notulen rapat, surat menyurat, dan dokumen resmi koperasi

  • Mengelola arsip dan surat-menyurat masuk/keluar

  • Membantu ketua mengoordinasikan program kerja

  • Menyusun laporan administrasi tahunan untuk disampaikan dalam RAT

  • Mendukung kelancaran komunikasi internal antar-pengurus

5. Bendahara

Bendahara bertanggung jawab penuh atas pengelolaan keuangan koperasi secara transparan dan profesional.

Tugas utamanya mencakup:

  • Menyusun dan mengelola anggaran koperasi

  • Mencatat semua transaksi keuangan dengan tertib

  • Menyiapkan laporan keuangan bulanan dan tahunan

  • Menyampaikan laporan keuangan secara terbuka kepada anggota dalam RAT

  • Bekerja sama dengan auditor atau pengawas dalam melakukan pemeriksaan keuangan

6. Pengawas Koperasi

Berbeda dengan pengurus, pengawas dipilih untuk mengawasi pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan koperasi.

Mereka memiliki hak untuk:

  • Melakukan pengawasan terhadap kinerja pengurus

  • Memeriksa catatan dan dokumen koperasi

  • Memberikan rekomendasi perbaikan dalam RAT


Daftar Gaji dan Honorarium Pengurus KOPDES Merah Putih 2026

Salah satu informasi paling dinanti adalah besaran gaji, honorarium, atau insentif yang diterima oleh para pengurus dan pengawas.

Berdasarkan data operasional terbaru tahun 2026, sistem kompensasi di KOPDES Merah Putih telah disusun secara sistematis sesuai dengan tanggung jawab setiap jabatan.

Berikut rinciannya:

 
 
Posisi Estimasi Honorarium per Bulan
Manajer (tenaga profesional, direkrut eksternal) Rp 3.000.000 – Rp 8.000.000 (dapat mencapai Rp5-8 juta di lokasi tertentu)
Ketua Koperasi Rp 2.000.000 – Rp 5.000.000
Bendahara Rp 1.500.000 – Rp 3.500.000
Sekretaris Rp 1.500.000 – Rp 3.000.000
Pengawas Koperasi Rp 500.000 – Rp 1.500.000 (insentif dapat dibayarkan per tiga bulan)
Pengurus harian lainnya Rp 500.000 – Rp 1.000.000
Pengurus non-harian Insentif per rapat: Rp 250.000 – Rp 500.000

Hak Cipta Dilindungi. Dilarang keras mengutip, menyalin, atau mereproduksi sebagian maupun seluruh isi artikel ini untuk tujuan komersial, termasuk pembuatan konten media sosial, tanpa izin tertulis dari Redaksi.

Bagikan

Komentar tersedia di halaman terakhir

Berita Terkait