Berita

Status PKH BPNT Tahap 3 Berubah! Kabar Baik dan Buruk untuk KPM, Plus Bansos Tambahan Rp1,8 Juta Cair

Diperbarui 0 4 mnt baca 780 kata 3 halaman
Status PKH BPNT Tahap 3 Berubah! Kabar Baik dan Buruk untuk KPM, Plus Bansos Tambahan Rp1,8 Juta Cair

JAKARTA - Status pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap ketiga tahun 2025 mulai menunjukkan perkembangan positif per Kamis, 28 Agustus 2025.

Aplikasi Sistem Informasi Keluarga Sejahtera-Next Generation (SIKS-NG) menampilkan status "berhasil cek rekening" bagi sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Namun di balik kabar baik tersebut, terdapat kabar kurang menggembirakan bagi sejumlah KPM yang namanya dihapus dari daftar penerima tahap ketiga.

Selain itu, tersedia bantuan tambahan Program Indonesia Pintar (PIP) hingga Rp1,8 juta yang bisa dinikmati KPM PKH dan BPNT.

Status Berhasil Cek Rekening, Dana Segera Cair

Per Kamis, 28 Agustus 2025, aplikasi monitoring resmi Kemensos, SIKS-NG, menampilkan keterangan bahwa proses cek rekening telah berhasil dilakukan bagi sejumlah KPM.

Status ini menjadi pertanda bahwa dana untuk BPNT maupun PKH tahap ketiga sedang dalam proses penyaluran dan hanya menunggu waktu masuk ke rekening masing-masing penerima.

"Artinya berhasil cek rekening ini para KKS dengan nama yang ada di SIKS-NG artinya KKS-nya sudah berhasil diverifikasi dan dinyatakan layak sebagai penerima bansos PKH BPNT pada tahap ketiga," demikian dijelaskan dalam laporan monitoring yang dikutip dari Radar Bogor.

Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, waktu terbaik untuk melakukan pengecekan saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) adalah pada pagi hari, khususnya pukul 08.00 hingga 11.00, saat sistem perbankan biasanya melakukan pembaruan data transaksi.

Kabar Kurang Menggembirakan: Sejumlah KPM Dihapus dari Daftar Penerima

Di balik kabar baik tersebut, terdapat informasi kurang menggembirakan bagi sejumlah KPM.

Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber terpercaya, beberapa KPM PKH BPNT yang telah menerima bantuan di tahap sebelumnya namun namanya dihapus pada tahap ketiga.

Terdapat beberapa alasan mengapa sejumlah KPM dihapus dari daftar penerima bansos tahap ketiga:

1. KPM Desil 6-10 Resmi Dihapus

Mulai 10 Agustus 2025, pemerintah resmi menghentikan penyaluran bantuan sosial tahap 3 untuk KPM yang masuk dalam desil 6 hingga 10 berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Ekstrem Nasional (DTSEN).

Kebijakan ini diambil karena KPM dalam kategori tersebut dianggap sudah berada pada tingkat kesejahteraan cukup dan tidak lagi termasuk golongan miskin atau rentan miskin.

"Pemerintah resmi menghentikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap 3 untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk dalam desil 6 hingga 10 berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Ekstrem Nasional (DTSEN) mulai 10 Agustus 2025," demikian dilaporkan Radar Banyuwangi.

2. Perubahan Data Keluarga

Salah satu penyebab utama bantuan tidak cair adalah perubahan data keluarga yang belum diperbarui di sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Misalnya, adanya anggota keluarga yang pindah atau meninggal dunia, namun datanya belum diperbarui di desa atau kelurahan.

3. Masalah Teknis pada Rekening

Beberapa KPM mengalami rekening bermasalah, seperti ATM tidak aktif, rekening diblokir, atau buku tabungan hilang.

KPM disarankan segera mengurus perbaikan rekening ke bank terkait agar proses pencairan tidak terganggu.

Bansos Tambahan Hingga Rp1,8 Juta dari Program Indonesia Pintar

Selain informasi tentang PKH dan BPNT, terdapat kabar baik bagi KPM yang memiliki anak sekolah.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025.

Berdasarkan informasi dari CNN Indonesia, besaran bantuan PIP 2025 yang didapat siswa SD, SMP, dan SMA berbeda-beda yang disesuaikan dengan jenjang pendidikannya:

1. SD / SDLB / Paket A

- Kelas 1-5: Rp450.000 per tahun - Kelas 6: Rp225.000 per tahun

2. SMP / SMPLB / Paket B

- Kelas 7-8: Rp750.000 per tahun - Kelas 9: Rp375.000 per tahun

3. SMA / SMK / SMALB / Paket C

- Kelas 10-11: Rp1.800.000 per tahun - Kelas 12: Rp900.000 per tahun

"Para KPM PKH BPNT ini tidak tutup kemungkinan ada beberapa yang mendapatkan bantuan PIP anaknya. Nah, kalau misalnya mendapatkan bantuan PIP, otomatis anak tersebut akan mendapatkan nominal bantuan sesuai dengan jenjang pendidikan yang ditempuh saat ini pada tahun 2025," demikian dijelaskan dalam laporan tersebut.

Untuk mengecek apakah siswa terdaftar sebagai penerima PIP, dapat dilakukan melalui laman pip.kemendikdasmen.go.id dengan memasukkan NISN, NIK, dan nama lengkap siswa.

Cara Cek Status PKH BPNT di SIKS-NG

Bagi masyarakat yang ingin mengecek status penerimaan bansos PKH dan BPNT tahap ketiga, dapat dilakukan melalui beberapa cara:

1. Melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di Google Play Store 2. Melalui situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id 3. Melalui aplikasi SIKS-NG yang dipegang oleh para pendamping

Kemensos menegaskan bahwa penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 dilakukan bertahap per triwulan.

Untuk tahap ketiga, bantuan yang sedang diproses adalah periode Juli–September 2025.

"Jadi teman-teman semua sekali lagi ada beberapa KPM yang ternyata statusnya exclude atau tidak lagi mendapatkan bansos di tahap ketiga atau jangan menunggu-nunggu KKS-nya terisi. Akan tetapi boleh nanti ditanyakan ke para pendamping yang ada di daerah masing-masing untuk status dari bantuan teman-teman semua," demikian imbauan bagi para KPM.

***

Berita Terkait