Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH)!
Pencairan bantuan sosial (bansos) tahap kedua untuk periode April-Juni 2025 dikabarkan sudah mulai dilakukan.
Masyarakat penerima manfaat dapat segera melakukan pengecekan status pencairan melalui aplikasi resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos), yaitu “Cek Bansos”.
Menurut informasi dari berbagai sumber, pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 alokasi April-Juni 2025 sudah di depan mata, bahkan untuk beberapa wilayah, bantuan susulan ini sudah mulai masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih.
KPM diimbau untuk segera melakukan pengecekan dan dapat melakukan tarik tunai jika saldo sudah tersedia.
Sementara itu, perkiraan jadwal pencairan BPNT April 2025.
Meskipun belum ada pengumuman resmi dari Kemensos, berdasarkan pola penyaluran tahun-tahun sebelumnya, BPNT tahap 2 yang mencakup bulan Maret dan April diperkirakan akan cair pada pertengahan hingga akhir April 2025, dengan potensi di sekitar tanggal 25 April.
Untuk tahap kedua ini, KPM BPNT akan menerima bantuan sekaligus untuk dua bulan, dengan total perkiraan sebesar Rp400.000, mengingat setiap KPM berhak menerima Rp200.000 per bulan.
Cara Cek Status Penerima Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk sebagai penerima bansos BPNT dan PKH tahap 2 tahun 2025, Kemensos menyediakan platform digital yang mudah diakses.
Salah satunya adalah melalui aplikasi “Cek Bansos” yang dapat diunduh melalui Google Play Store.
Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh dan instal aplikasi “Cek Bansos” di perangkat telepon seluler Anda.
- Lakukan pendaftaran akun dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK), serta buat kata sandi.
- Setelah berhasil mendaftar dan masuk ke aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”.
- Isikan data diri Anda sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan yang tertera di KTP.
- Isikan kode huruf yang tertera dalam kotak kode unik untuk verifikasi.
- Klik tombol “Cari Data”.
Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi mengenai status Anda sebagai penerima bansos, termasuk jenis bantuan dan periode pencairannya.
Selain melalui aplikasi, pengecekan status penerima bansos juga dapat dilakukan melalui situs web resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. Langkah-langkahnya pun serupa dengan yang ada di aplikasi.
Kriteria Tidak Layak Menerima Bansos BPNT dan PKH
Penting untuk diketahui bahwa tidak semua masyarakat berhak menerima bantuan sosial BPNT dan PKH.
Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) Nomor 73 Tahun 2024, terdapat beberapa kriteria yang menyebabkan seseorang tidak lagi layak menerima dana bansos. Beberapa di antaranya adalah:
- Alamat tidak ditemukan saat dilakukan verifikasi lapangan.
- Individu penerima tidak ditemukan.
- Penerima manfaat telah meninggal dunia, kecuali jika sudah dilakukan pergantian pengurus dalam satu Kartu Keluarga (KK).
- Memiliki pekerjaan sebagai guru yang telah tersertifikasi.
- Menerima penghasilan rutin yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
- Menolak untuk menerima program bansos dan juga sebagai penerima bantuan iuran jaminan kesehatan.
- Memiliki penghasilan di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Dengan adanya kriteria ini, diharapkan bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Bagi masyarakat yang merasa memenuhi syarat namun belum terdaftar atau memiliki pertanyaan lebih lanjut, dapat menghubungi kantor desa/kelurahan setempat atau Dinas Sosial di wilayah masing-masing.***