Program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) terus bergulir.
Setelah proses rekrutmen yang diikuti ratusan ribu pelamar, kini perhatian publik tertuju pada satu pertanyaan penting: berapa gaji pengurus Kopdes Merah Putih?
Isu tentang besaran honorarium sempat beredar liar di media sosial, ada yang menyebut manajer digaji Rp15 juta, bahkan pengawas disebut mendapat Rp8 juta per bulan.
Namun, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi telah meluruskan bahwa kabar tersebut tidak benar dan masih berupa isu yang belum memiliki dasar hukum jelas.
Lantas, berapa sebenarnya rincian gaji pengurus Kopdes Merah Putih? Artikel ini akan mengupas tuntas estimasi honorarium berdasarkan data operasional terbaru, status kepegawaian, serta berbagai komponen tambahan yang berpotensi diterima.
⚠️ PENTING: STATUS KEPEGAWAIAN YANG BERBEDA
Sebelum masuk ke nominal, ada satu hal krusial yang harus dipahami: tidak semua pengurus Kopdes Merah Putih memiliki status kepegawaian yang sama.
Manajer Koperasi memiliki status berbeda dari pengurus lainnya.
Manajer adalah karyawan kontrak profesional dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Mereka direkrut secara terbuka dan berstatus sebagai pegawai BUMN melalui PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).
Jadi, manajer bukan ASN, melainkan karyawan BUMN dengan kontrak.
Sementara itu, Ketua, Sekretaris, Bendahara, Pengawas, dan pengurus harian lainnya umumnya dipilih dari dan oleh anggota koperasi melalui mekanisme Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Mereka menerima honorarium yang besarnya ditentukan oleh kemampuan keuangan koperasi masing-masing.
💰 RINCIAN GAJI PER POSISI (ESTIMASI)
Berdasarkan data operasional yang tersedia, berikut rincian estimasi besaran honorarium bulanan untuk setiap posisi di Kopdes Merah Putih.
🏢 1. Manajer Koperasi
Posisi manajer menempati struktur honorarium tertinggi dengan kisaran Rp3.000.000 hingga Rp8.000.000 per bulan.
Mengapa rentangnya lebar? Karena besaran gaji manajer disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) di masing-masing wilayah.
Di daerah dengan UMP tinggi, seperti DKI Jakarta (sekitar Rp5,7 juta), gaji manajer bisa mencapai angka Rp6-8 juta.
Sebaliknya, di daerah dengan UMP lebih rendah, gaji manajer berkisar Rp3-5 juta.
Selain gaji pokok, manajer juga berhak atas tunjangan kesehatan, tunjangan hari raya, serta bonus kinerja tahunan.
👑 2. Ketua Koperasi
Ketua koperasi menerima honorarium dengan kisaran Rp2.000.000 hingga Rp5.000.000 per bulan.
Besaran ini sangat tergantung pada skala operasional koperasi, jumlah anggota, serta omzet usaha yang dikelola.
Ketua di koperasi desa yang baru berdiri dengan usaha terbatas mungkin menerima di kisaran bawah, sementara ketua di koperasi yang sudah berjalan dengan berbagai unit usaha bisa menerima lebih tinggi.
📝 3. Sekretaris
Sekretaris koperasi bertanggung jawab atas administrasi, kearsipan, dan kesekretariatan.
Honorarium yang diterima berkisar antara Rp1.500.000 hingga Rp3.000.000 per bulan.
Tugas sekretaris cukup berat, terutama dalam hal penyusunan laporan dan dokumentasi rapat.
Oleh karena itu, posisi ini mendapat kompensasi yang kompetitif.
💰 4. Bendahara
Bendahara memegang amanat pengelolaan keuangan koperasi.
Karena tanggung jawabnya yang besar, honorarium bendahara sedikit lebih tinggi dari sekretaris, yakni berkisar Rp1.500.000 hingga Rp3.500.000 per bulan.
Bendahara juga bertanggung jawab dalam penyusunan laporan keuangan yang akan dipertanggungjawabkan dalam Rapat Anggota Tahunan.
👁️ 5. Pengawas Koperasi
Pengawas koperasi memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya koperasi dan memastikan tidak ada penyimpangan.
Honorarium pengawas berkisar Rp500.000 hingga Rp1.500.000 per bulan.
Perlu diketahui, untuk posisi pengawas, insentif sering kali diberikan per tiga bulan (triwulanan), bukan bulanan.
Nominalnya tetap dalam kisaran yang sama, tergantung intensitas pengawasan dan kontribusi dalam audit internal.
🧑💼 6. Pengurus Harian Lainnya
Selain posisi inti, koperasi juga dapat memiliki pengurus harian lain seperti koordinator bidang usaha, bidang pemasaran, atau bidang simpan pinjam.
Honorarium mereka berkisar Rp500.000 hingga Rp1.000.000 per bulan.
🪑 7. Pengurus Non-Harian (Anggota Rapat)
Pengurus non-harian tidak menerima gaji tetap.
Mereka hanya mendapat insentif per kehadiran rapat yang berkisar antara Rp250.000 hingga Rp500.000 per rapat.
Biasanya rapat anggota atau rapat pengurus diadakan secara berkala setiap bulan atau tiga bulan sekali.
🎁 KOMPONEN TAMBAHAN DI LUAR GAJI POKOK
Penghasilan pengurus dan manajer Kopdes Merah Putih tidak hanya berasal dari gaji pokok.
Terdapat berbagai komponen tambahan yang menjadi bagian penting dari total pendapatan.
✅ Tunjangan Hari Raya (THR)
Diberikan menjelang hari raya keagamaan.
Besaran THR biasanya setara dengan satu bulan gaji bagi yang telah bekerja minimal 12 bulan, atau proporsional bagi yang masa kerjanya kurang dari setahun.
✅ Insentif Kinerja
Diberikan ketika koperasi mencapai target operasional tertentu, misalnya peningkatan jumlah anggota, pertumbuhan omzet, atau keberhasilan program tertentu.
Insentif ini bervariasi, bisa berupa uang tunai atau bentuk lain.
✅ Bonus Tahunan
Bergantung pada kinerja koperasi secara keseluruhan.
Jika koperasi membukukan laba (SHU – Sisa Hasil Usaha), sebagian dapat dialokasikan untuk bonus pengurus sesuai keputusan Rapat Anggota.
✅ Tunjangan Kesehatan
Manajer yang berstatus pegawai BUMN mendapatkan fasilitas jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan dengan iuran ditanggung perusahaan.
Pengurus koperasi lainnya mungkin mendapatkan fasilitas serupa jika dianggarkan.
✅ Pelatihan Profesional
Nilai tambah non-finansial yang signifikan adalah kesempatan mengikuti pelatihan profesional dan sertifikasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi atau lembaga mitra.
Pengalaman mengelola koperasi juga menjadi modal berharga untuk pengembangan karier.
📊 FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI BESARAN GAJI
Mengapa antar koperasi bisa berbeda nominalnya? Berikut faktor-faktor penentunya:
Skala operasional dan kondisi keuangan koperasi – Koperasi yang sudah memiliki aset besar dan omzet tinggi cenderung mampu memberikan honor lebih besar.
Standar Upah Minimum Provinsi (UMP) – Sangat mempengaruhi gaji manajer dan menjadi acuan penetapan honor pengurus.
Jenis dan jumlah unit usaha – Semakin banyak unit usaha (simpan pinjam, toko desa, penggilingan padi, dll), semakin kompleks tugas pengurus, sehingga honor bisa lebih tinggi.
Tingkat pendidikan dan pengalaman – Meskipun tidak menjadi syarat mutlak, pengurus dengan kompetensi lebih tinggi dapat bernegosiasi untuk honor yang lebih besar.
Keputusan Rapat Anggota – Inilah faktor paling demokratis.
Anggota koperasi yang berhak menentukan besaran honor pengurus melalui RAT.
🗣️ KLARIFIKASI RESMI: ISU GAJI TINGGI ADALAH HOAKS!
Pemerintah melalui Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, telah memberikan klarifikasi tegas bahwa kabar yang menyebut gaji pengurus Kopdes Merah Putih mencapai Rp5-8 juta per bulan dan gaji pengawas hingga Rp15 juta adalah tidak benar.
"Hingga saat ini belum ada penetapan terkait gaji bagi pengurus maupun pengawas Koperasi Desa Merah Putih. Kabar tersebut tidak benar," tegas Menteri Budi Arie Setiadi.
Staf Khusus Kementerian Koperasi dan UKM, Adi Sulistyowati, juga menambahkan bahwa pendapatan pengurus tidak diatur oleh pemerintah pusat, melainkan ditentukan secara musyawarah oleh anggota koperasi masing-masing.
Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap informasi palsu yang menjanjikan gaji tinggi atau membuka "jalur cepat" rekrutmen dengan imbalan tertentu.
Seluruh proses rekrutmen dan penetapan honor bersifat transparan dan sesuai aturan.
📋 STATUS KEPEGAWAIAN MANAJER: PEGAWAI BUMN, BUKAN ASN
Satu poin penting yang kerap menimbulkan kebingungan adalah status manajer Kopdes Merah Putih.
Manajer yang direkrut melalui PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) berstatus sebagai pegawai BUMN dengan PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu).
Awal kontrak biasanya dua tahun, dengan kemungkinan perpanjangan atau alih status menjadi petugas koperasi tetap.
Mereka bukan ASN, sehingga tidak mengikuti aturan gaji PNS.
Gaji manajer mengikuti standar UMP dan kesepakatan kontrak.
Kabar baiknya, jumlah pelamar yang lolos seleksi administrasi mencapai 483.648 orang dari total pelamar.
Proses rekrutmen terus berjalan, dan skema penggajian akan diumumkan lebih lanjut oleh PT Agrinas.
💡 TIPS BAGI CALON PENGURUS KOPDES MERAH PUTIH
Bagi Anda yang tertarik menjadi pengurus atau manajer Kopdes Merah Putih, berikut tips yang perlu diperhatikan:
Pahami bahwa honor bersifat fleksibel – Jangan berharap nominal tetap di semua koperasi.
Besaran sangat tergantung pada kemampuan koperasi setempat.
Aktif dalam rapat anggota – Jika Anda anggota koperasi, gunakan hak suara Anda dalam RAT untuk ikut menentukan besaran honor yang wajar dan proporsional.
Jangan mudah tergiur hoaks – Abaikan informasi yang tidak jelas sumbernya tentang gaji besar atau rekrutmen instan.
Laporkan jika menemukan penipuan mengatasnamakan Kopdes Merah Putih.
Fokus pada pengembangan koperasi – Semakin maju koperasi, semakin besar potensi honor.
Bekerjalah untuk memajukan usaha koperasi, bukan sekadar mengejar gaji.
🔖 PENUTUP
Demikian rincian lengkap estimasi gaji pengurus Koperasi Merah Putih.
Perlu ditegaskan bahwa belum ada standar nasional yang ditetapkan pemerintah.
Besaran honorarium sangat bervariasi tergantung pada kemampuan keuangan masing-masing koperasi, keputusan rapat anggota, serta faktor lokal seperti UMP.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada isu gaji tinggi yang beredar tanpa klarifikasi resmi dari Kementerian Koperasi atau PT Agrinas Pangan Nusantara.
Program Kopdes Merah Putih adalah program strategis untuk menggerakkan ekonomi desa, bukan sekadar lapangan pekerjaan dengan gaji besar.
Bagi yang berminat menjadi pengurus atau manajer, fokuslah pada kompetensi dan dedikasi untuk memajukan koperasi.
Honorarium akan mengikuti seiring dengan kesuksesan koperasi yang Anda kelola.
Semoga bermanfaat! 🇮🇩
Disclaimer: Artikel ini disusun berdasarkan data yang tersedia per 17 Mei 2026. Besaran gaji yang tercantum merupakan estimasi dari berbagai sumber terpercaya, bukan ketetapan resmi pemerintah. Untuk informasi terbaru dan akurat, pembaca disarankan mengakses kanal resmi Kementerian Koperasi dan UKM atau PT Agrinas Pangan Nusantara.