Berita

Resmi! Update Gaji & Status Rapel Pensiun PNS TNI Polri 2026: Simak Rincian Terbarunya

Diperbarui 0 3 mnt baca 597 kata 3 halaman
Resmi! Update Gaji & Status Rapel Pensiun PNS TNI Polri 2026: Simak Rincian Terbarunya

2. TNI dan Polri

Besaran gaji anggota TNI dan Polri mengikuti struktur kepangkatan yang setara.

Prajurit Dua (Prada) atau Bhayangkara Dua (Bharada) menerima gaji pokok mulai dari Rp1.775.000.

Di level perwira menengah seperti Mayor atau Kompol, gaji pokok berkisar di angka Rp3.240.200 hingga Rp5.324.600.

3. Gaji Pensiunan

Pensiunan tetap mendapatkan penyesuaian 12 persen dari basis sebelumnya sebagaimana diatur dalam PP Nomor 8 Tahun 2024.

Golongan I mendapatkan kisaran Rp1.748.100 hingga Rp2.256.700, sedangkan Golongan IV mendapatkan maksimal hingga Rp4.957.100 per bulan.

Harapan Kenaikan di Masa Depan

Meskipun saat ini belum ada "rapel" tambahan, muncul spekulasi mengenai rencana kenaikan gaji hingga 16 persen yang sedang digodok untuk memperkuat meritokrasi ASN.

Pemerintah menegaskan bahwa setiap kebijakan finansial akan selalu mempertimbangkan kinerja produktivitas serta kondisi ekonomi makro nasional agar tidak membebani APBN secara berlebihan.

Dengan kepastian ini, diharapkan seluruh ASN, TNI, dan Polri dapat tetap fokus menjalankan tugas pelayanan publik dengan maksimal tanpa terganggu oleh disinformasi yang beredar.

Video ini memberikan klarifikasi penting dari pihak terkait guna meluruskan simpang siur informasi mengenai jadwal dan kebenaran pencairan dana rapel bagi para pensiunan di awal tahun 2026.

Berita Terkait