Teknologi

Resmi! Uji Coba Digitalisasi Bansos PKH & BPNT Mulai Juni 2026 di 42 Daerah, Kemenkomdigi: Tepat Sasaran

Redaksi Diperbarui 0 8 menit 3 halaman
Resmi! Uji Coba Digitalisasi Bansos PKH & BPNT Mulai Juni 2026 di 42 Daerah, Kemenkomdigi: Tepat Sasaran
Resmi! Uji Coba Digitalisasi Bansos PKH & BPNT Mulai Juni 2026 di 42 Daerah, Kemenkomdigi: Tepat Sasaran — “Kita menyadari...

Beberapa parameter yang menjadi penentu kelayakan antara lain kepemilikan kendaraan bermotor roda empat, besaran daya listrik rumah tangga, status ASN, hingga kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Jika seseorang terindikasi ASN atau memiliki aset di luar batas yang ditentukan, sistem akan secara otomatis menggugurkan status kelayakannya.

Target akhir dari digitalisasi ini, sebagaimana ditegaskan Mira, sederhana namun sangat penting: “Masyarakat yang memang berhak tidak boleh terlewat, sementara yang sudah tidak memenuhi kriteria tidak menerima bantuan”.

Mekanisme Sanggah: Warga Bisa Ajukan Keberatan

Salah satu fitur terbaru yang disediakan pemerintah dalam sistem ini adalah mekanisme sanggah.

“Jadi baru kali ini bansos ada proses sanggah,” ucap Mira.

Jika warga merasa hasil penilaian sistem tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, mereka dapat mengajukan sanggahan melalui portal Perlinsos.

“Katakanlah hasilnya tidak layak dan dia (penerima manfaat) merasa harusnya layak, dia bisa melakukan sanggah.

Misalnya ternyata baru dipecat atau ada informasi lain yang belum terekam,” kata Mira.

Data sanggahan tersebut nantinya akan diperbarui dan diverifikasi kembali oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan masyarakat masih masuk dalam kelompok desil 1 sampai 4 sebagai sasaran penerima bantuan sosial.

Melalui portal Perlinsos, masyarakat dapat melakukan verifikasi identitas, memilih program bantuan sosial yang ingin diakses (PKH atau BPNT), mengajukan permohonan, memantau proses verifikasi, hingga menerima hasil penilaian kelayakan secara digital.

Akses untuk Semua Lapisan Masyarakat

Pemerintah menyadari bahwa tidak semua warga memiliki kemampuan dan akses terhadap layanan digital.

Karena itu, sistem dirancang secara inklusif.

Bagi penerima manfaat yang memiliki ponsel dan terbiasa menggunakan layanan digital, seluruh proses dapat dilakukan secara mandiri.

Sementara itu, bagi kelompok rentan atau masyarakat yang belum memiliki akses maupun kemampuan digital, pemerintah menyiapkan petugas pendamping.

“Dengan pendekatan ini kami harapkan digitalisasi tidak menimbulkan hambatan baru, bahkan sebaliknya, digitalisasi memperluas akses layanan sekaligus mempermudah dan merangkul masyarakat luas,” ujar Mira.

Tantangan Infrastruktur dan Literasi Digital

Meski demikian, pemerintah mengakui implementasi bansos digital masih menghadapi tantangan besar, terutama kesiapan infrastruktur internet di daerah.

“Tidak menutup kemungkinan 42 kabupaten kota tadi ada yang sudah bagus tapi ada yang masih belum (blank spot),” ujar Mira.

Saat uji coba di Banyuwangi, pemerintah daerah bahkan harus menyiasati keterbatasan jaringan dengan menyewa layanan internet satelit Starlink dan mengumpulkan warga di titik tertentu yang memiliki sinyal kuat.

Selain infrastruktur, rendahnya literasi digital masyarakat juga menjadi perhatian utama, dengan sekitar 90 persen warga dalam pilot project memiliki keterbatasan dalam mengakses layanan digital.

Pengawasan Langsung Presiden Prabowo

Sebagai bentuk pengawasan, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan meninjau langsung implementasi dan kesiapan sistem di lapangan melalui kunjungan kerja ke Surabaya, Banyuwangi, dan Bali pada 8–9 Juni 2026, yang akan dilanjutkan dengan Rapat Terbatas di Istana Tampak Siring.

Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa interoperabilitas dan sinkronisasi lintas sektor harus berjalan tanpa hambatan.

“Saya meminta setiap instansi pemilik data memastikan Service Level Agreement (SLA) terpenuhi agar tidak terjadi bottleneck di lapangan,” ujarnya.

Jika seluruh tahapan ini berjalan sesuai rencana, roll out nasional sistem perlindungan sosial digital optimis dapat dilaksanakan pada bulan Oktober 2026 mendatang.

Imbauan Kemenkomdigi: Waspada Penipuan!

Hak Cipta Dilindungi. Dilarang keras mengutip, menyalin, atau mereproduksi sebagian maupun seluruh isi artikel ini untuk tujuan komersial, termasuk pembuatan konten media sosial, tanpa izin tertulis dari Redaksi.

Bagikan