Berita

Resmi Terbit PP Nomor 9 Tahun 2026, Pemerintah Pastikan Tepat Waktu, Gaji ke-13 ASN Mulai Hari Ini

Diperbarui 0 3 mnt baca 563 kata 3 halaman
Resmi Terbit PP Nomor 9 Tahun 2026, Pemerintah Pastikan Tepat Waktu, Gaji ke-13 ASN Mulai Hari Ini
Pemerintah Pusat – Resmi Terbit PP Nomor 9 Tahun 2026, Pemerintah Pastikan Tepat Waktu, Gaji ke-13 ASN Mulai Hari Ini — Pe...

Mereka juga akan menerima gaji ke-13 dengan besaran yang dihitung secara proporsional berdasarkan masa kerja selama tahun berjalan.

Tri Antoro menjelaskan mekanisme perhitungannya: "Misalnya dalam tahun berjalan baru bekerja lima bulan, maka yang dihitung adalah masa kerja lima bulan tersebut dibanding satu tahun penuh".

Dengan skema tersebut, nominal gaji ke-13 yang diterima PPPK Paruh Waktu tidak sama antara satu pegawai dengan pegawai lainnya, melainkan mengikuti jumlah bulan masa kerja dan penghasilan yang diperoleh selama menjalankan tugas.

Sementara itu, untuk PNS dan PPPK Penuh Waktu, pembayaran gaji ke-13 diberikan secara penuh sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Pusat Realisasikan Rp24 Triliun

Secara nasional, pemerintah telah merealisasikan pembayaran gaji ke-13 sebesar Rp24 triliun kepada 5,5 juta ASN hingga pensiunan, baik pusat dan daerah.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan per 2 Juni 2026, realisasi pembayaran gaji ke-13 bagi ASN pemerintah pusat mencapai Rp13,9 triliun untuk 2.353.392 pegawai dan personel.

Rinciannya sebagai berikut:

  • PNS: Rp7,56 triliun untuk 902.265 pegawai

  • PPPK: Rp1,20 triliun untuk 387.311 pegawai

  • Polri: Rp1,90 triliun untuk 477.433 personel

Berita Terkait