Berita

RESMI! PP No. 9 Tahun 2026 Terbit: PNS & Pensiunan Terima 2 Kali Gaji di Juni

Diperbarui 0 3 mnt baca 518 kata 3 halaman
RESMI! PP No. 9 Tahun 2026 Terbit: PNS & Pensiunan Terima 2 Kali Gaji di Juni
Foto: Pixabay/geralt

- Mendorong perputaran uang di daerah, karena sebagian besar penerima berada di wilayah-wilayah luar kota besar.

- Menjaga stabilitas ekonomi nasional, terutama di tengah ketidakpastian global.

Kebijakan ini juga menjadi salah satu instrumen fiskal yang konsisten dilakukan pemerintah setiap tahun.

Terbitnya PP No. 9 Tahun 2026 disambut positif oleh berbagai kalangan, terutama pensiunan yang merasa terbantu dengan adanya kepastian pembayaran ganda di bulan Juni.

Para ASN juga menyambut baik kebijakan ini karena membantu memenuhi kebutuhan keluarga, terutama menjelang tahun ajaran baru.

Dengan diterbitkannya PP No. 9 Tahun 2026, pemerintah memastikan bahwa PNS, pensiunan, dan penerima tunjangan akan menerima THR dan Gaji ke-13 pada tahun 2026, dengan pembayaran ganda yang jatuh pada bulan Juni 2026.

Kebijakan ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan aparatur negara dan stabilitas ekonomi nasional.

***

Berita Terkait