Berita

Resmi! Kemensos Pastikan BPNT Tahap 2 Rp600.000 Cair Sebelum Penutupan Juni 2026

Diperbarui 0 3 mnt baca 589 kata 3 halaman
Resmi! Kemensos Pastikan BPNT Tahap 2 Rp600.000 Cair Sebelum Penutupan Juni 2026
Resmi! Kemensos Pastikan BPNT Tahap 2 Rp600.000 Cair Sebelum Penutupan Juni 2026 — BPNT Tahap 2 Cair dengan Nominal Rp600

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan proses penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 2 tahun 2026 masih berlangsung hingga akhir Juni ini.

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima, kesempatan untuk mendapatkan dana bantuan masih terbuka.

Sementara itu, terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) Penebalan yang sempat menjadi primadona di tahun 2025, pemerintah menegaskan bahwa program tersebut tidak lagi termasuk dalam skema bansos 2026.

BPNT Tahap 2 Cair dengan Nominal Rp600.000

Pencairan BPNT Tahap 2 mencakup alokasi bantuan untuk periode April, Mei, dan Juni 2026 dengan total nilai yang diterima sebesar Rp600.000 per KPM. Bantuan ini diberikan kepada masyarakat kurang mampu yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Kemensos. Program ini merupakan bantuan reguler yang disalurkan setiap tiga bulan sekali, dengan nominal Rp200.000 per bulan.

Proses penyaluran dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan bank-bank Himbara, seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Di sejumlah wilayah tertentu, penyaluran juga dapat dilakukan melalui Kantor Pos.

Surat Resmi dan Jadwal Pencairan

Kemensos telah resmi menerbitkan surat penyaluran bansos PKH dan BPNT tertanggal 6 Mei 2026 yang ditujukan kepada seluruh Dinas Sosial kabupaten dan kota di Indonesia sebagai instruksi pengawalan proses pencairan. Penyaluran tahap kedua tahun 2026 ini berlangsung mulai April hingga Juni 2026.

Proses penyaluran tidak dilakukan secara serentak, melainkan bertahap sesuai mekanisme perbankan dan validasi data penerima bansos. Berdasarkan laporan, pencairan BPNT tahap 2 masih aktif berlangsung hingga saat ini, dengan sejumlah KPM telah melaporkan saldo mereka sudah masuk dan berhasil ditarik tunai. Kemensos menetapkan proses penyaluran PKH dan BPNT Tahap 2 berlangsung sampai 30 Juni 2026.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa dana bantuan yang telah masuk ke rekening penerima hanya dapat dicairkan dalam kurun waktu 30 hari.

Sebagai contoh, apabila bantuan masuk pada 17 Juni 2026, maka penerima harus mencairkannya paling lambat pada 17 Juli 2026.

Apabila dana tidak diambil hingga batas waktu tersebut, bantuan akan dikembalikan ke kas negara.

BLT Penebalan dan Bansos Tambahan Tidak Dilanjutkan

Pemerintah memastikan bahwa Bantuan Penebalan Sembako yang sempat menjadi primadona di tahun 2025 dengan nominal Rp400.000 tidak lagi masuk dalam skema bansos 2026. Program ini sebelumnya bersifat tambahan dan hanya diberikan pada periode tertentu. Selain BLT Penebalan, Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) Rp900.000 juga dikabarkan tidak lagi disalurkan pemerintah pada tahun ini.

Cara Cek Penerima dan Status Pencairan

Masyarakat dapat mengecek status penerima dan pencairan BPNT secara mandiri melalui dua kanal resmi Kemensos:

  1. Melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan langkah-langkah:

    • Pilih wilayah domisili secara berurutan: Provinsi → Kabupaten/Kota → Kecamatan → Desa/Kelurahan

    • Masukkan nama lengkap sesuai e-KTP

    • Ketik kode captcha yang muncul

    • Klik tombol "Cari Data"

  2. Melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di Play Store atau App Store:

    • Buka aplikasi dan pilih menu "Cek Bansos"

    • Masukkan NIK sesuai KTP

Salah satu tanda bantuan telah diproses adalah munculnya keterangan "YA" pada kolom status pencairan bansos. Selain itu, penerima juga dapat memeriksa saldo rekening KKS di mesin ATM bank Himbara atau melalui agen layanan seperti BRILink.

Tahap Selanjutnya

Setelah masa penyaluran Tahap 2 ditutup pada 30 Juni 2026, pemerintah akan melakukan pemutakhiran data melalui proses verifikasi dan validasi sebagai persiapan penyaluran bantuan tahap berikutnya. Penyaluran BPNT Tahap 3 direncanakan berlangsung pada bulan Juli hingga September 2026.

Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek informasi resmi melalui kanal-kanal Kemensos dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas sumbernya.

Berita Terkait