Proses penyaluran tidak dilakukan secara serentak, melainkan bertahap sesuai mekanisme perbankan dan validasi data penerima bansos. Berdasarkan laporan, pencairan BPNT tahap 2 masih aktif berlangsung hingga saat ini, dengan sejumlah KPM telah melaporkan saldo mereka sudah masuk dan berhasil ditarik tunai. Kemensos menetapkan proses penyaluran PKH dan BPNT Tahap 2 berlangsung sampai 30 Juni 2026.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa dana bantuan yang telah masuk ke rekening penerima hanya dapat dicairkan dalam kurun waktu 30 hari.
Sebagai contoh, apabila bantuan masuk pada 17 Juni 2026, maka penerima harus mencairkannya paling lambat pada 17 Juli 2026.
Apabila dana tidak diambil hingga batas waktu tersebut, bantuan akan dikembalikan ke kas negara.
BLT Penebalan dan Bansos Tambahan Tidak Dilanjutkan
Pemerintah memastikan bahwa Bantuan Penebalan Sembako yang sempat menjadi primadona di tahun 2025 dengan nominal Rp400.000 tidak lagi masuk dalam skema bansos 2026. Program ini sebelumnya bersifat tambahan dan hanya diberikan pada periode tertentu. Selain BLT Penebalan, Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) Rp900.000 juga dikabarkan tidak lagi disalurkan pemerintah pada tahun ini.
Cara Cek Penerima dan Status Pencairan
Masyarakat dapat mengecek status penerima dan pencairan BPNT secara mandiri melalui dua kanal resmi Kemensos: