Kabar baik bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Jawa Timur, menyiapkan anggaran sekitar Rp13 miliar untuk merealisasikan rencana kenaikan gaji PPPK paruh waktu yang akan dibahas dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Tahun 2026.
Kenaikan Gaji Diusulkan Jadi Rp750 Ribu per Bulan
Berdasarkan hasil perhitungan dan simulasi yang dilakukan pemerintah daerah, kenaikan gaji PPPK paruh waktu menjadi Rp750.000 per bulan dinilai masih memungkinkan dengan kemampuan fiskal daerah.
Saat ini, terdapat sekitar 5.400 orang PPPK paruh waktu di Kabupaten Tulungagung.
Dua opsi besaran kenaikan yang diusulkan adalah Rp750 ribu dan Rp1 juta per bulan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, Dwi Hari Subagyo, mengungkapkan bahwa selama ini gaji PPPK paruh waktu masih mengacu pada penghasilan yang diterima sebelum diangkat menjadi PPPK, sehingga nominal yang diterima masing-masing pegawai berbeda-beda.
Bahkan, sebelumnya gaji yang diterima ribuan pegawai tersebut hanya berkisar antara Rp350.000 hingga Rp400.000 per bulan, suatu kondisi yang dinilai tidak layak.
Realisasi Kenaikan Gaji: Menunggu PAK 2026
Rencana kenaikan gaji ini masih menunggu persetujuan dalam pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah membahas rencana tersebut, namun pelaksanaannya masih menunggu keputusan kepala daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Jika usulan tersebut disetujui, penyesuaian gaji PPPK paruh waktu diperkirakan dapat direalisasikan pada akhir tahun 2026.
Apabila PAK disetujui pada Agustus, maka para pegawai akan menerima tambahan gaji selama empat bulan, yakni September, Oktober, November, dan Desember.
Kenaikan gaji ini diambil dari pos belanja barang dan jasa, bukan dari belanja pegawai, sehingga tidak akan mengubah komposisi belanja pegawai.
Daerah Lain Juga Naikkan Gaji
Tak hanya Tulungagung, Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, juga berjanji meningkatkan kesejahteraan PPPK paruh waktu dengan menaikkan gaji sebesar Rp200 ribu pada tahun 2026.
Saat ini, rata-rata gaji PPPK paruh waktu di daerah tersebut berada di bawah Rp1,5 juta per orang per bulan.
Anggaran untuk penambahan tersebut sudah disetujui oleh pihak legislatif.
Aturan Gaji PPPK Paruh Waktu 2026
Secara nasional, gaji PPPK paruh waktu tahun 2026 diatur dalam Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025.
Ketentuannya adalah:
-
Upah minimum yang diterima paling sedikit sama dengan besaran yang sebelumnya diterima sebagai pegawai non-ASN, atau sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) di daerah masing-masing
-
Sumber pendanaannya berasal dari belanja selain belanja pegawai
Dengan mengikuti UMP, daerah dengan kisaran gaji PPPK paruh waktu tertinggi adalah DKI Jakarta dengan UMP 2026 sebesar Rp5.729.876, sedangkan terendah adalah Jawa Barat dengan UMP Rp2.317.601.
Perbedaan dengan PPPK Penuh Waktu
Gaji PPPK penuh waktu diatur berdasarkan golongan dan masa kerja golongan (MKG) sesuai Perpres Nomor 11 Tahun 2024, dengan rentang gaji sebagai berikut:
| Golongan | Rentang Gaji |
|---|---|
| I | Rp1.938.500 – Rp2.900.000 |
| II | Rp2.116.900 – Rp3.071.200 |
| III | Rp2.206.500 – Rp3.201.200 |
| IX | Rp3.203.600 – Rp5.261.500 |
| XVII | Rp4.462.500 – Rp7.329.000 |
Sementara itu, PPPK paruh waktu hanya bekerja sekitar 20 jam per minggu atau bahkan kurang, dan dibayar secara proporsional berdasarkan jam kerja atau kesepakatan kontrak.
Hak PPPK Paruh Waktu: Gaji ke-13 dan THR
Kabar baik lainnya, pemerintah secara resmi telah menetapkan kebijakan pemberian gaji ke-13 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026.
Dalam beleid tersebut, PPPK secara eksplisit disebut sebagai salah satu kelompok yang berhak menerima gaji ke-13.
Salah satu poin penting dalam PP Nomor 9 Tahun 2026 adalah tidak adanya pembedaan antara PPPK penuh waktu dan paruh waktu.
Keduanya sama-sama berhak mendapatkan THR dan gaji ke-13 selama memenuhi syarat administrasi dan masa kerja.
Pencairan gaji ke-13 PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bogor, misalnya, sudah mulai dilakukan pada 17-19 Juni 2026 dengan total anggaran Rp112 miliar.
Catatan Penting
Meskipun ada rencana kenaikan, masih terdapat keluhan dari sejumlah guru PPPK paruh waktu di berbagai daerah.
Di Blitar, Jawa Tengah, ada guru PPPK paruh waktu yang masih digaji Rp500.000 per bulan, bahkan di Sumedang ada yang hanya menerima Rp50.000 per bulan.
Pemerintah daerah mengingatkan bahwa setiap kebijakan terkait status dan kesejahteraan PPPK perlu mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah agar tetap menjaga keseimbangan fiskal serta keberlanjutan program pembangunan lainnya.