Berita

Resmi! Gaji PPPK Paruh Waktu Naik Jadi Rp750.000 per Bulan, Segini Rinciannya

Diperbarui 0 4 mnt baca 722 kata 3 halaman
Resmi! Gaji PPPK Paruh Waktu Naik Jadi Rp750.000 per Bulan, Segini Rinciannya
Resmi! Gaji PPPK Paruh Waktu Naik Jadi Rp750.000 per Bulan, Segini Rinciannya — 400 orang PPPK paruh waktu di Kabupaten Tu...

Apabila PAK disetujui pada Agustus, maka para pegawai akan menerima tambahan gaji selama empat bulan, yakni September, Oktober, November, dan Desember.

Kenaikan gaji ini diambil dari pos belanja barang dan jasa, bukan dari belanja pegawai, sehingga tidak akan mengubah komposisi belanja pegawai.

Daerah Lain Juga Naikkan Gaji

Tak hanya Tulungagung, Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, juga berjanji meningkatkan kesejahteraan PPPK paruh waktu dengan menaikkan gaji sebesar Rp200 ribu pada tahun 2026.

Saat ini, rata-rata gaji PPPK paruh waktu di daerah tersebut berada di bawah Rp1,5 juta per orang per bulan.

Anggaran untuk penambahan tersebut sudah disetujui oleh pihak legislatif.

Aturan Gaji PPPK Paruh Waktu 2026

Secara nasional, gaji PPPK paruh waktu tahun 2026 diatur dalam Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025.

Ketentuannya adalah:

  • Upah minimum yang diterima paling sedikit sama dengan besaran yang sebelumnya diterima sebagai pegawai non-ASN, atau sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) di daerah masing-masing

  • Sumber pendanaannya berasal dari belanja selain belanja pegawai

Dengan mengikuti UMP, daerah dengan kisaran gaji PPPK paruh waktu tertinggi adalah DKI Jakarta dengan UMP 2026 sebesar Rp5.729.876, sedangkan terendah adalah Jawa Barat dengan UMP Rp2.317.601.

Perbedaan dengan PPPK Penuh Waktu

Gaji PPPK penuh waktu diatur berdasarkan golongan dan masa kerja golongan (MKG) sesuai Perpres Nomor 11 Tahun 2024, dengan rentang gaji sebagai berikut:

Berita Terkait