Berita
Resmi! Gaji ke-13 ASN 2026 Cair Juni, Ini Komponen Lengkap & Aturan PP 9/2026

c. Pendidikan D-II/D-III
≤10 tahun: Rp5.488.500
10–20 tahun: Rp5.966.100
20 tahun: Rp6.524.200
d. Pendidikan D-IV/S-1
≤10 tahun: Rp6.591.000
10–20 tahun: Rp7.160.500
20 tahun: Rp7.825.800
e. Pendidikan S-2/S-3
≤10 tahun: Rp7.764.100
10–20 tahun: Rp8.357.500
20 tahun: Rp9.050.500
Rincian ini menunjukkan bahwa pemerintah memberikan perhatian tidak hanya kepada ASN, tetapi juga pegawai non-ASN yang bekerja di instansi pemerintah, termasuk perguruan tinggi negeri baru.
Landasan Hukum dan Tujuan Kebijakan
PP Nomor 9 Tahun 2026 diterbitkan dengan sejumlah pertimbangan, antara lain:
- Pemerintah memiliki kewenangan menetapkan gaji dan tunjangan ASN.
- Upaya menjaga daya beli masyarakat melalui belanja pemerintah.
- Mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan konsumsi rumah tangga ASN.


