Minggu, 19 April 2026
Breaking
Berita

Resmi! Gaji ke-13 ASN 2026 Cair Juni, Ini Komponen Lengkap & Aturan PP 9/2026

Redaksi
04 Apr 2026 2 minggu lalu 6.2K pembaca
Resmi! Gaji ke-13 ASN 2026 Cair Juni, Ini Komponen Lengkap & Aturan PP 9/2026

1. CPNS dengan anggaran APBN

Mendapatkan:

– 80% gaji pokok

– Tunjangan pangan

– Tunjangan umum

– Tunjangan kinerja sesuai jabatan

2. CPNS dengan anggaran APBD

Mendapatkan komponen yang sama, namun pemerintah daerah dapat menambahkan tambahan penghasilan sesuai kemampuan fiskal masing-masing daerah.

Tambahan ini maksimal sebesar penghasilan satu bulan penuh.

Besaran Gaji ke-13 untuk Pimpinan dan Pegawai Non-ASN

Selain ASN, PP Nomor 9 Tahun 2026 juga mengatur besaran gaji ke-13 bagi pimpinan lembaga nonstruktural, pegawai non-ASN, serta pejabat yang disetarakan dengan eselon tertentu. Berikut rinciannya:

1. Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural

– Ketua/Kepala: Rp31.474.800

– Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp29.665.400

– Sekretaris: Rp28.104.300

– Anggota: Rp28.104.300

2. Pegawai Non-ASN Setara Eselon

– Eselon I: Rp24.886.200

– Eselon II: Rp19.514.800

– Eselon III: Rp13.842.300

– Eselon IV: Rp10.612.900

3. Pegawai Non-ASN Berdasarkan Pendidikan dan Masa Kerja

a. Pendidikan SD/SMP

≤10 tahun: Rp4.285.200

10–20 tahun: Rp4.639.300

20 tahun: Rp5.052.600

b. Pendidikan SMA/D-I

≤10 tahun: Rp4.907.700

10–20 tahun: Rp5.347.400

20 tahun: Rp5.861.500

Bagikan:

Redaksi

Bungko News adalah portal berita digital yang berkomitmen menyajikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya kepada masyarakat. Fokus utama kami meliputi berita seputar gaji PNS, PPPK, bansos terbaru, informasi pensiunan, kebijakan pemerintah, serta tutorial SEO dan dunia digital yang bermanfaat bagi pembaca.

Berita Terkait