Berita

Resmi Diteken Presiden Prabowo: Ini Besaran Kenaikan dan Nominal Gaji Pensiunan PNS 2025 yang Cair 1 September

Diperbarui 0 4 mnt baca 780 kata 3 halaman
Resmi Diteken Presiden Prabowo: Ini Besaran Kenaikan dan Nominal Gaji Pensiunan PNS 2025 yang Cair 1 September
1. Golongan I Golongan Ia: Rp1.748.100 - Rp1.962.200 Golongan Ib: Rp1.748.100 - Rp2.077.300 Golongan Ic: Rp1.748.100 - Rp2.165.200 Golongan Id: Rp1.748.100 - Rp2.256.700 2. Golongan II Golongan IIa: Rp1.748.100 - Rp2.833.900 Golongan IIb: Rp1.748.100 - Rp2.953.800 Golongan IIc: Rp1.748.100 - Rp3.078.700 Golongan IId: Rp1.748.100 - Rp3.208.800 3. Golongan III Golongan IIIa: Rp1.748.100 - Rp3.558.800 Golongan IIIb: Rp1.748.100 - Rp3.709.200 Golongan IIIc: Rp1.748.100 - Rp3.866.100 Golongan IIId: Rp1.748.100 - Rp4.029.600 4. Golongan IV Golongan IVa: Rp1.748.100 - Rp4.200.000 Golongan IVb: Rp1.748.100 - Rp4.377.800 Golongan IVc: Rp1.748.100 - Rp4.562.900 Golongan IVd: Rp1.748.100 - Rp4.755.900 Golongan IVe: Rp1.748.100 - Rp4.957.100

PP Nomor 8 Tahun 2024 Jadi Dasar Hukum

PP Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya ditetapkan pada 26 Januari 2024 dan berlaku efektif sejak tanggal yang sama.

Peraturan ini menjadi dasar hukum penyesuaian pensiun pokok pensiunan PNS dan janda/duda.

PP ini mencabut PP No. 18 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya.

Kebijakan ini merupakan arahan Presiden Joko Widodo yang ditetapkan sebagai bentuk upaya pemerintah untuk menjamin kualitas hidup pensiunan pegawai negeri sipil di masa tua.

Pencairan Gaji Pensiunan melalui PT Taspen

PT Taspen akan mencairkan gaji pensiunan PNS golongan I hingga IV termasuk pensiunan maupun janda duda pada 1 September 2025.

Berita Terkait