Berita

Resmi Berlaku! Batas Usia Pensiun PNS dan PPPK 2025 Ditetapkan dalam UU ASN, Ini Detailnya

Diperbarui 0 2 mnt baca 322 kata 3 halaman
Resmi Berlaku! Batas Usia Pensiun PNS dan PPPK 2025 Ditetapkan dalam UU ASN, Ini Detailnya

“Penerapan batas usia pensiun yang berbeda ini untuk memastikan regenerasi sekaligus mempertahankan kompetensi di setiap jenjang jabatan,” jelas perwakilan BKN dalam siaran persnya, sebagaimana dikutip dari laman resmi BKN.go.id.

Aturan baru ini juga menjadi penegas bahwa baik PNS maupun PPPK memiliki kedudukan setara sebagai bagian dari ASN, sehingga hak dan kewajiban keduanya, termasuk masa kerja dan usia pensiun, kini diatur dalam satu kerangka hukum yang jelas.

***

Berita Terkait