Berita

Rekening Pensiunan PNS Banjir Transferan Awal Juni 2026: Cek Estimasi Total Saldo Dobel Gaji Pensiun dan Gaji Ke-13 Pekan Depan

Diperbarui 0 7 mnt baca 1,308 kata 4 halaman
Rekening Pensiunan PNS Banjir Transferan Awal Juni 2026: Cek Estimasi Total Saldo Dobel Gaji Pensiun dan Gaji Ke-13 Pekan Depan
Rekening Pensiunan PNS Banjir Transferan Awal Juni 2026: Cek Estimasi Total Saldo Dobel Gaji Pensiun dan Gaji Ke-13 Pekan ...

Kabar gembira bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia.

Jadwal Pasti: Gaji Pensiun & Gaji Ke-13 Cair Pekan Depan.

Gaji Pensiun (Juni 2026) 1 Juni 2026 (Mundur karena libur) Biasanya cair setiap tanggal 1..

Kabar gembira bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia.

Memasuki pekan depan, tepatnya awal Juni 2026, rekening para pensiunan dipastikan akan "banjir" transferan karena adanya dua sumber pendapatan sekaligus yang cair dalam waktu berdekatan: Gaji Pensiun bulan Juni dan Gaji Ke-13 .

Proses pencairan ganda ini dipastikan terjadi secara otomatis tanpa perlu pengajuan tambahan.

PT Taspen (Persero) selaku pengelola dana pensiun akan mulai menyalurkan dana tersebut paling cepat pada Selasa, 2 Juni 2026 melalui 46 mitra bayar yang tersebar di seluruh Indonesia .

Simak jadwal lengkap, komponen, dan estimasi total saldo yang akan masuk ke rekening Anda pekan depan.

Jadwal Pasti: Gaji Pensiun & Gaji Ke-13 Cair Pekan Depan

Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 3 Maret 2026 telah menetapkan bahwa Gaji Ke-13 dibayarkan paling cepat pada bulan Juni 2026 .

Berikut rincian jadwal pencairan untuk para pensiunan di awal Juni 2026:

Jenis Penghasilan Perkiraan Jadwal Pencairan Keterangan
Gaji Pensiun (Juni 2026) 1 Juni 2026 (Mundur karena libur) Biasanya cair setiap tanggal 1. Karena 1 Juni 2026 adalah Hari Pancasila (tanggal merah), pencairan bisa mundur atau bersamaan dengan jadwal Gaji Ke-13 
Gaji Ke-13 2 Juni 2026 (paling cepat) Dicairkan otomatis oleh PT Taspen. Tidak perlu autentikasi ulang 

Dengan jadwal ini, para pensiunan bisa menikmati dua kali transferan dalam rentang waktu kurang dari 24 jam atau bahkan bersamaan pada 2 Juni 2026.

Komponen & Besaran Gaji Ke-13 Pensiunan PNS 2026

Gaji Ke-13 bagi pensiunan bukanlah nominal acak.

Besarannya dihitung berdasarkan komponen penghasilan yang diterima pada bulan Mei 2026, yang mencakup :

  1. Pensiun Pokok (setelah kenaikan 12% berdasarkan PP No. 8 Tahun 2024)

  2. Tunjangan Keluarga (Istri/Suami: 10% dari pensiun pokok, Anak: 2% per anak, maksimal 2 anak)

  3. Tunjangan Pangan (senilai 10 kg beras)

  4. Tambahan Penghasilan lainnya sesuai ketentuan

Rincian Pensiun Pokok Berdasarkan Golongan

Berikut adalah standar besaran pensiun pokok yang menjadi dasar perhitungan Gaji Ke-13, berdasarkan PP No. 8 Tahun 2024 :

Golongan I

  • IA: Rp 1.748.100 – Rp 1.962.200

  • IB: Rp 1.748.100 – Rp 2.077.300

  • IC: Rp 1.748.100 – Rp 2.165.200

  • ID: Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700

Golongan II

  • IIA: Rp 1.748.100 – Rp 2.833.900

  • IIB: Rp 1.748.100 – Rp 2.953.800

  • IIC: Rp 1.748.100 – Rp 3.078.700

  • IID: Rp 1.748.100 – Rp 3.208.800

Golongan III

  • IIIA: Rp 1.748.100 – Rp 3.558.800

  • IIIB: Rp 1.748.100 – Rp 3.709.200

  • IIIC: Rp 1.748.100 – Rp 3.866.100

  • IIID: Rp 1.748.100 – Rp 4.029.600

Golongan IV

  • IVA: Rp 1.748.100 – Rp 4.200.000

  • IVB: Rp 1.748.100 – Rp 4.377.800

  • IVC: Rp 1.748.100 – Rp 4.562.900

  • IVD: Rp 1.748.100 – Rp 4.755.900

  • IVE: Rp 1.748.100 – Rp 4.957.100 

*Catatan: Besaran di atas adalah pensiun pokok. Total Gaji Ke-13 akan lebih besar karena ditambah tunjangan keluarga (10% untuk pasangan + 2%/anak) dan tunjangan pangan.*

Estimasi Total Saldo Dobel (Gaji Pensiun + Gaji Ke-13)

Berikut adalah estimasi total nominal yang akan "banjir" di rekening pensiunan pada awal Juni 2026 untuk berbagai skenario keluarga.

Perhitungan ini mengasumsikan Gaji Ke-13 setara dengan total penghasilan pensiun bulanan biasa .

Skenario 1: Pensiunan Golongan II (Pengatur) – Tanpa Tanggungan

  • Gaji Pensiun Juni: ± Rp 2.500.000

  • Gaji Ke-13: ± Rp 2.500.000 (Estimasi pensiun pokok + tunjangan pangan)

  • Estimasi Total Saldo Masuk: ± Rp 5.000.000

Skenario 2: Pensiunan Golongan III (Penata) – Punya Istri + 1 Anak

  • Gaji Pensiun Juni: ± Rp 3.500.000

  • Gaji Ke-13: ± Rp 3.500.000 + (10% Istri) + (2% Anak) ≈ ± Rp 3.920.000

  • Estimasi Total Saldo Masuk: ± Rp 7.400.000

Skenario 3: Pensiunan Golongan IV (Pembina) – Punya Istri + 2 Anak (Maksimal)

  • Gaji Pensiun Juni: ± Rp 4.500.000

  • Gaji Ke-13: ± Rp 4.500.000 + (10% Istri) + (4% Anak) ≈ ± Rp 5.130.000

  • Estimasi Total Saldo Masuk: ± Rp 9.630.000

(Estimasi di atas hanya simulasi.

Nominal sebenarnya dapat berbeda tergantung masa kerja, golongan ruang terakhir, dan kebijakan teknis instansi masing-masing).

Cara Cek Saldo Rekening Paling Mudah

Untuk memastikan dana gaji pensiun dan Gaji Ke-13 sudah masuk, pensiunan dapat melakukan pengecekan melalui beberapa cara :

1. Melalui Mobile Banking (Termudah & Gratis)

  • BRI: Buka aplikasi BRImo → Login → Lihat saldo di halaman utama atau cek menu "Mutasi" untuk melihat detail transfer dari Taspen.

  • Mandiri: Buka Livin' by Mandiri → Login → Cek saldo dan riwayat transaksi.

  • BNI: Buka BNI Mobile Banking → Masukkan MPIN → Saldo akan langsung tertera.

2. Melalui ATM

  • Kunjungi ATM bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN) terdekat.

  • Masukkan Kartu KKS atau Kartu ATM pensiun.

  • Pilih menu "Informasi Saldo" atau "Mutasi Rekening".

3. SMS Banking (Alternatif untuk HP sederhana)

  • BRI: Ketik SALDO(Spasi)PIN kirim ke 3300

  • BNI: Ketik SAL kirim ke 3346

  • Mandiri: Ketik SAL(Spasi)1(Spasi)PIN kirim ke 3355

Isu Pemotongan Gaji Ke-13: Pemerintah Tegaskan Hoaks

Di tengah euforia pencairan ini, beredar isu di media sosial yang mengklaim bahwa pemerintah akan memangkas Gaji Ke-13 pensiunan PNS.

Isu ini sempat viral setelah diunggah oleh akun TikTok "telisik.id" pada April 2026 .

Pemerintah memastikan informasi tersebut adalah HOAKS. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas menyatakan bahwa Gaji Ke-13 tetap cair sesuai jadwal pada Juni 2026.

Foto yang digunakan dalam unggahan viral tersebut merupakan dokumentasi lama (Oktober 2025) yang sama sekali tidak berkaitan dengan pemotongan gaji .

Kementerian Keuangan melalui akun PPID resmi juga telah mengeluarkan klarifikasi bahwa informasi yang mencatut nama Menkeu tentang pemotongan gaji adalah tidak benar .

Daftar Penerima Gaji Ke-13

Berdasarkan PP Nomor 9 Tahun 2026 Pasal 2, penerima Gaji Ke-13 meliputi :

  • PNS dan calon PNS

  • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

  • Prajurit TNI

  • Anggota Polri

  • Pejabat negara

  • Pensiunan dan penerima pensiun

  • Pegawai non-ASN tertentu

Yang Perlu Diperhatikan

  1. Pencairan Bertahap: Meskipun secara resmi mulai 2 Juni 2026, pencairan dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia. Jika rekening Anda belum menerima transfer di tanggal tersebut, bersabar dan lakukan pengecekan secara berkala .

  2. Tidak Perutuh Daftar Ulang: PT Taspen memastikan pencairan Gaji Ke-13 bersifat otomatis. Pensiunan tidak perlu melakukan autentikasi ulang atau datang ke kantor cabang .

  3. Waspada Penipuan: Jangan pernah memberikan PIN, OTP, atau data rekening Anda kepada siapapun yang mengaku petugas Taspen atau bank. Pihak resmi tidak akan pernah meminta data tersebut melalui telepon atau SMS .

Kesimpulan

Pekan depan, tepatnya mulai tanggal 2 Juni 2026, rekening para pensiunan PNS akan mencair Gaji Ke-13 menyusul Gaji Pensiun bulan Juni.

Hal ini menyebabkan total saldo yang masuk bisa mencapai dua kali lipat dari penghasilan biasa, bahkan hingga mendekati Rp10 juta bagi pensiunan golongan IV dengan tanggungan keluarga.

Lakukan pengecekan saldo secara berkala melalui mobile banking dan pastikan untuk mengabaikan isu-isu hoaks terkait pemotongan gaji.

Berita Terkait