-
Tidak ada pesangon miliaran rupiah bagi pensiunan PNS hingga saat ini
-
Tidak ada kenaikan gaji pensiun baru di tahun 2026 selain yang sudah ditetapkan dalam PP Nomor 8 Tahun 2024
-
Tidak ada pembayaran rapel untuk pensiunan PNS di tahun 2026
-
Reformasi dana pensiun ASN masih dalam tahap pengkajian, belum menjadi aturan final
-
Kewaspadaan terhadap penipuan harus ditingkatkan, karena oknum sering memanfaatkan isu viral untuk menjerat korbannya
-
Dapatkan informasi dari sumber resmi Taspen. Kanal komunikasi dengan tanda centang biru adalah sumber yang dapat dipercaya
🗓️ Kabar Baik: Gaji ke-13 Akan Cair di Juni 2026
Meskipun isu pesangon miliaran rupiah tidak benar, pemerintah tetap memberikan kabar baik bagi para pensiunan: Gaji ke-13 tahun 2026 tetap akan disalurkan kepada PNS, TNI, Polri, dan pensiunan.
Berdasarkan PP Nomor 9 Tahun 2026, gaji ke-13 dijadwalkan mulai cair paling cepat pada bulan Juni 2026 (Pasal 15 ayat (1) PP Nomor 9 Tahun 2026).
Besaran gaji ke-13 pensiunan dihitung sebesar satu kali uang pensiun bulanan sesuai dengan golongan dan masa kerja masing-masing.
📝 Penutup
Masyarakat, khususnya para pensiunan PNS, diimbau untuk tidak terpancing oleh isu-isu yang tidak berdasar hukum.
PT Taspen (Persero) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah melakukan penelusuran fakta dan hasilnya: narasi pesangon miliaran rupiah beserta kenaikan dan rapel gaji di tahun 2026 dinyatakan tidak benar atau hoaks.
Tetap pantau informasi resmi melalui kanal komunikasi PT Taspen yang terverifikasi (Instagram @taspen, X @taspen) untuk mendapatkan kepastian informasi tentang hak-hak Anda sebagai pensiunan PNS.
Jangan sampai iming-iming pesangon miliaran rupiah justru menjerumuskan Anda ke dalam jeratan penipuan yang merugikan.
Verifikasi sebelum percaya, jangan mudah terpancing, dan lindungi data pribadi Anda!