Berita

Prioritas SKTP 30 September! TPG Triwulan 3 Cair, 34 Daerah Ini Dapat Duluan

Diperbarui 0 3 mnt baca 512 kata 3 halaman
Prioritas SKTP 30 September! TPG Triwulan 3 Cair, 34 Daerah Ini Dapat Duluan
1. Cek situs resmi Dinas Pendidikan atau Keuangan daerah setempat untuk pengumuman resmi. 2. Pantau media sosial resmi pemerintah daerah atau dinas terkait. 3. Kunjungi laman Info GTK (https://info.gtk.dikdasmen.go.id) – meski saat ini sedang dalam pemeliharaan, layanan ini biasanya menjadi rujukan utama untuk validasi data tunjangan. 4. Ikuti komunitas atau forum guru setempat yang sering membagikan update pencairan.

Informasi Tambahan

Pencairan TPG Triwulan 3 tahun 2025 dilakukan langsung ke rekening guru tanpa potongan, mencakup guru PNS, PPPK, dan non-ASN di semua jenjang pendidikan (TK, SD, SMP, SMA/SMK). Pemerintah juga tengah mempersiapkan pencairan tambahan TPG 100 persen sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2025. Bagi guru yang belum menerima pencairan hingga 10 Oktober 2025, disarankan untuk memastikan data di Dapodik dan Info GTK sudah valid dan sinkron dengan BKN. ***

Berita Terkait