Bungko News – Presiden Prabowo Subianto secara blak-blakan mengungkap penyebab utama kecilnya gaji guru, aparatur sipil negara (ASN), hingga aparat penegak hukum di Indonesia.
Dalam pidato penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027 di hadapan anggota dewan, Rabu (20/5/2026), Presiden menegaskan bahwa kebocoran kekayaan negara selama puluhan tahun menjadi biang kerok utama rendahnya kesejahteraan para pelayan publik.
Ungkapan jujur ini menjadi perhatian luas sekaligus menggugah kesadaran bersama tentang akar permasalahan ekonomi bangsa.
“Ini yang selalu anggaran tidak cukup, anggaran tidak kuat, dan sebagainya,” tegas Presiden di Gedung DPR, Jakarta.
Selisih 343 Miliar Dolar AS yang Membuat APBN Terbatas
Dalam pidatonya yang berlangsung di Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 tersebut, Presiden Prabowo memaparkan data yang diperoleh dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Selama 22 tahun, total keuntungan dagang Indonesia mencapai 436 miliar dolar AS.
Namun, yang lebih mencengangkan adalah fakta bahwa sebanyak 343 miliar dolar AS dari jumlah tersebut mengalir keluar negeri.
“Berarti selama 22 tahun kekayaan kita yang tinggal di Indonesia 436 miliar dikurangi 343 miliar.
Ini yang sebabnya gaji-gaji guru kecil, gaji-gaji aparat penegak hukum kecil, gaji-gaji ASN kecil,” ujar Presiden dengan nada penuh keprihatinan.
Angka tersebut berarti pendapatan negara hanya tersisa sekitar 93 miliar dolar AS selama kurun waktu lebih dari dua dekade.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengamini bahwa defisit fiskal akibat kebocoran kekayaan negara selama ini berdampak langsung pada kemampuan pemerintah membiayai sektor-sektor strategis.
“Negara kehilangan potensi penerimaan yang sangat besar yang seharusnya dapat digunakan untuk meningkatkan standar hidup para pelayan publik,” tegas Lalu Hadrian Irfani, mengutip data yang dipaparkan Prabowo.
Presiden juga membandingkan rasio belanja Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) dengan negara-negara lain.
Berdasarkan data International Monetary Fund (IMF), rasio belanja Indonesia hanya 11 persen terhadap PDB.
Angka itu jauh tertinggal dari Kamboja dan Filipina yang masing-masing mencapai 15 persen dan 21 persen.
“Indonesia sebagai negara anggota G20, tapi rasio belanja negara kita terhadap PDB adalah yang paling rendah di antara negara-negara G20,” ungkap Prabowo.
Underinvoicing: Penipuan yang Menjerat APBN
Lebih lanjut, Presiden Prabowo menyoroti praktik underinvoicing atau pelaporan nilai ekspor di bawah nilai sebenarnya sebagai akar permasalahan kebocoran kekayaan negara.
Praktik ini dinilai sebagai bentuk penipuan di atas kertas yang merugikan keuangan negara secara masif selama puluhan tahun.
“Underinvoicing adalah sebenarnya fraud atau penipuan.
Yang dijual oleh pengusaha-pengusaha tidak dilaporkan yang sebenarnya,” tegas Presiden.
Prabowo menjelaskan bahwa praktik kecurangan ini dilakukan dengan menjual komoditas dari perusahaan di dalam negeri ke perusahaan milik sendiri di luar negeri dengan harga jauh lebih rendah dari harga sebenarnya.
“Banyak di antara mereka membuat perusahaan di luar negeri.
Dia jual dari perusahaan dia di dalam negeri ke perusahaan dia di luar negeri yang harganya jauh di bawah harga yang sebenarnya,” terangnya.
Menurut Presiden, praktik ilegal ini terjadi hampir di semua komoditas strategis Indonesia, termasuk batu bara dan minyak kelapa sawit.
Bahkan, perbedaan antara laporan dan kondisi sebenarnya dalam sejumlah transaksi dapat mencapai 50 persen.
“Kita sudah hitung, kita sudah pakai random, kita tahu bahwa perbedaan antara yang dilaporkan dan yang tidak dilaporkan itu sering mencapai 50 persen.
Yang dilaporkan adalah 50 persen dari keadaan yang sebenarnya,” ungkapnya.