Berita

TPG Mei 2026 Diprediksi Cair 25-26 Mei, Sebelum Iduladha 27 Mei, Ini Buktinya!

Redaksi 0 7 menit 3 halaman
TPG Mei 2026 Diprediksi Cair 25-26 Mei, Sebelum Iduladha 27 Mei, Ini Buktinya!
TPG Mei 2026 Diprediksi Cair 25-26 Mei, Sebelum Iduladha 27 Mei, Ini Buktinya! — Lebih Cepat dari Hari Raya, Angin Segar B...

Bungko NewsPemerintah diprediksi akan mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan I tahun 2026 pada pekan terakhir bulan ini atau tepatnya pada rentang tanggal 25 hingga 26 Mei 2026.

Jadwal tersebut dipastikan lebih awal dari Hari Raya Iduladha yang jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026 sehingga guru dapat menerima hak tunjangannya sebelum momen libur panjang. Kepastian ini diperkuat oleh sejumlah data dan fakta yang menunjukkan bahwa proses administrasi penyaluran TPG sudah memasuki tahap akhir dan berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.


Lebih Cepat dari Hari Raya, Angin Segar Bagi Para Pendidik

Bulan Mei 2026 menjadi bulan yang istimewa bagi para pendidik di Indonesia.

Selain bertepatan dengan Hari Raya Iduladha, pemerintah kini dipastikan akan mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan I tahun 2026 sebelum hari raya tersebut tiba.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang telah dirilis, Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026.

Selain itu, pemerintah juga menetapkan cuti bersama pada Kamis, 28 Mei 2026, sehingga memberikan tambahan libur panjang bagi masyarakat, termasuk para ASN di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Prediksi pencairan TPG pada 25–26 Mei 2026 tentu menjadi kabar gembira.

Dengan pencairan sebelum Iduladha, guru dapat menggunakan tunjangan tersebut untuk berbagai kebutuhan, termasuk persiapan ibadah kurban dan memenuhi kebutuhan keluarga selama masa liburan.

Ada tiga fakta utama yang menguatkan prediksi bahwa TPG akan cair pada pekan terakhir Mei 2026, yaitu: progres proses validasi data yang sudah rampung, perubahan skema pencairan menjadi sistem bulanan, serta pola pencairan yang mengikuti jadwal kerja KPPN sebelum libur panjang.


1. SKTP Triwulan I 2026 Resmi Terbit, Proses Kunci Hampir Rampung

Langkah paling krusial yang menjadi penanda bahwa dana tunjangan profesi guru akan segera mengalir adalah penerbitan SKTP (Surat Keterangan Tunjangan Profesi).

Mengutip kanal Youtube Guru Abad 21 yang dikutip oleh Melintas, Surat Keterangan Tunjangan Profesi (SKTP) untuk pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan I (periode Januari–Maret) tahun 2026 resmi terbit pada tanggal 18–19 Mei 2026.

Penerbitan SKTP ini menjadi sinyal bahwa proses pencairan TPG sudah memasuki tahap akhir.

Tak hanya itu, berdasarkan rekapitulasi terbaru data Info GTK, jumlah data valid untuk periode Mei 2026 mencapai 2.412.060 guru.

Angka tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar data penerima TPG telah lolos verifikasi dan masuk tahap berikutnya menuju penerbitan SKTP.

Melalui SKTP ini, pemerintah secara resmi menyatakan bahwa seorang guru telah memenuhi seluruh persyaratan, termasuk memiliki sertifikat pendidik, beban mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu, serta memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG) yang masih aktif.

SKTP yang diterbitkan menjadi dasar hukum bagi pemerintah untuk melakukan transfer dana tunjangan.

Selain validasi utama periode Mei, pemerintah juga masih membuka ruang bagi data susulan dari bulan-bulan sebelumnya guna mengakomodir guru yang sebelumnya mengalami kendala administrasi.

Data susulan tersebut meliputi validasi April sebanyak 4.367 data, Maret sebanyak 2.373 data, Februari 681 data, serta Januari sebanyak 7.047 data.

2. SKTP Terbit Otomatis, Kemajuan Sistem di Tahun 2026

Hak Cipta Dilindungi. Dilarang keras mengutip, menyalin, atau mereproduksi sebagian maupun seluruh isi artikel ini untuk tujuan komersial, termasuk pembuatan konten media sosial, tanpa izin tertulis dari Redaksi.

Bagikan

Komentar tersedia di halaman terakhir

Berita Terkait