Berita

Presiden Prabowo Teken Perpres 12/2025: Kenaikan Gaji ASN dan Pensiunan Ditunda, Bukan Dibatalkan

Diperbarui 0 3 mnt baca 569 kata 3 halaman
Presiden Prabowo Teken Perpres 12/2025: Kenaikan Gaji ASN dan Pensiunan Ditunda, Bukan Dibatalkan

Poin ketujuh, penegasan terakhir dari Presiden.

Kenaikan gaji ASN dan pensiunan merupakan bentuk penghargaan negara kepada mereka yang telah dan sedang mengabdi.

Jadi, walaupun ada penundaan, komitmen pemerintah tidak berubah.

Apa Artinya Bagi ASN dan Pensiunan?

Apa artinya semua ini bagi ASN dan pensiunan?

Pertama, Anda tidak perlu panik atau khawatir karena hak Anda tetap dijaga.

Kedua, ini membuktikan bahwa pemerintah sedang berhati-hati mengelola keuangan negara di tengah situasi global yang tidak menentu.

Ketiga, adanya penundaan justru bisa membuat pembayaran nanti lebih terasa karena adanya rapelan yang menumpuk.

Hingga saat ini, pemerintah fokus pada program-program prioritas nasional.

Untuk sementara, belum ada ruang fiskal untuk menaikkan gaji pensiunan.

Namun, Presiden Prabowo Subianto sejak masa kampanye menyuarakan perlunya penghargaan nyata bagi guru, perawat, prajurit, dan aparat kepolisian yang selama ini menjadi garda depan pembangunan dan pelayanan publik.

Bagi Presiden Prabowo, janji tak cukup.

Negara harus hadir melalui wujud kesejahteraan.

Kenaikan gaji ASN, TNI, Polri, dan pensiunan tetap menjadi prioritas, hanya saja pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi keuangan negara saat ini.

***

Berita Terkait