JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan tegas untuk memperkuat program bantuan sosial (bansos) di Tanah Air.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan bahwa pemerintah tidak akan mengurangi, bahkan akan menambah jumlah bansos bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap keempat pun dipastikan akan mulai cair pada Oktober 2025.
Usai menghadap Presiden Prabowo di Istana Merdeka pada Jumat, 19 September 2025, Gus Ipul menjelaskan bahwa pemerintah akan terus memperkuat program bansos sebagai bagian dari komitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kami dapat arahan Presiden agar kita memperkuat program-program yang memang jadi bagian dari penyaluran bansos," ujar Gus Ipul.
Penyaluran PKH dan BPNT Tahap 4 Siap Dimulai
Kementerian Sosial telah menyiapkan mekanisme penyaluran bansos tahap keempat yang akan berlangsung mulai Oktober hingga Desember 2025.
Penyaluran akan dilakukan secara bertahap dengan membagi provinsi ke dalam tiga kelompok wilayah untuk menghindari penumpukan.
Wilayah 1 mencakup Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu, Lampung, dan Jawa Barat.
Wilayah 2 meliputi DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Bali, NTT, dan NTB.
Sementara Wilayah 3 terdiri dari Jawa Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua.
Proses persiapan tahap keempat telah dimulai sejak akhir September 2025 dengan melakukan verifikasi dan validasi data penerima manfaat (KPM) melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTS) oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Sosial.
Bansos Ditambah, Bukan Dikurangi
Gus Ipul menegaskan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo berkomitmen untuk tidak mengurangi jumlah bansos.
Sebaliknya, pemerintah akan menambah bantuan bagi mereka yang benar-benar berhak menerimanya.
"Tidak akan ada bansos yang dikurangi, tapi malah akan ditambah untuk mereka yang benar-benar berhak," tegas Gus Ipul.
Pemerintah juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memperkuat program-program bansos, termasuk program permakanan untuk lansia terlantar di atas 75 tahun dan program permakanan dua kali sehari untuk 35.000 penyandang disabilitas.
Fokus pada Pemberdayaan Masyarakat
Salah satu arahan penting dari Presiden Prabowo adalah penekanan pada program pemberdayaan masyarakat.
Gus Ipul menjelaskan bahwa bansos bersifat sementara, sementara pemberdayaan adalah solusi jangka panjang.
"Bansos itu sementara, pemberdayaan itu selamanya. Kami dapat arahan Presiden agar kita juga memperkuat pemberdayaan ini," kata Gus Ipul.
Dengan pemberdayaan yang diperkuat, diharapkan setiap tahun akan ada graduasi atau keluarga penerima manfaat (KPM) yang naik kelas secara terukur.
Program pemberdayaan ini akan melibatkan koordinasi antar kementerian dan lembaga di bawah koordinasi Menko Pemberdayaan Masyarakat.
Temuan 1,9 Juta KPM Tak Memenuhi Syarat
Kementerian Sosial telah melakukan ground check terhadap 12 juta KPM.
Hasilnya, sebanyak 1,9 juta KPM dinyatakan tidak memenuhi syarat dan bansosnya akan dialihkan kepada yang lebih berhak.
"Untuk mengetahui profil rekening penerima bansos, kami atas izin presiden melangkah dan bekerja sama dengan PPATK. Di sanalah kita menemukan lebih dari 600.000 penerima bansos yang terindikasi main judi," ungkap Gus Ipul.
Temuan lainnya adalah adanya penerima bansos yang mengaku sebagai anggota DPRD, anggota DPR, anggota TNI, anggota Polri, dokter, hingga pegawai BUMN.
Bagi mereka yang sudah dipastikan terlibat judi online atau memiliki profesi yang seharusnya tidak menerima bansos, dipastikan tidak akan bisa menerima bantuan lagi.
Prosedur Reaktivasi bagi Penerima Bansos
Bagi masyarakat yang memang masih membutuhkan bansos namun tidak lagi menerima, Gus Ipul menjelaskan ada prosedur reaktivasi yang harus dilakukan.
"Mereka yang masuk di desil 1, desil 2 tentu masih ada kesempatan untuk memperoleh bansos kembali dengan cara melakukan reaktivasi sebagai penerima bansos," jelasnya.
Prosedur reaktivasi dapat dilakukan melalui desa/kelurahan atau melalui aplikasi yang telah disiapkan bekerja sama dengan Dinas Sosial setempat.
Rincian Nominal PKH dan BPNT
Bantuan PKH diberikan sesuai kategori anggota keluarga dengan nilai sebagai berikut:
- Ibu hamil/nifas: Rp3 juta per tahun (Rp750 ribu per tahap) - Anak usia dini (0–6 tahun): Rp3 juta per tahun (Rp750 ribu per tahap) - Anak SD/sederajat: Rp900 ribu per tahun (Rp225 ribu per tahap) - Anak SMP/sederajat: Rp1,5 juta per tahun (Rp375 ribu per tahap) - Anak SMA/sederajat: Rp2 juta per tahun (Rp500 ribu per tahap) - Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun (Rp600 ribu per tahap) - Lansia 70 tahun ke atas: Rp2,4 juta per tahun (Rp600 ribu per tahap)Sementara itu, BPNT atau program sembako memberikan bantuan Rp200 ribu per bulan yang disalurkan per tahap (3 bulan sekali) sehingga pada setiap tahap penerima mendapat Rp600 ribu sekaligus.
Dengan berbagai kebijakan ini, pemerintahan Presiden Prabowo menunjukkan komitmen kuat dalam menjalankan program bansos yang tepat sasaran dan berkelanjutan untuk masyarakat Indonesia.
***