Berita

PP Nomor 8 Berlaku! Segini Gaji Pensiunan PNS Cair April 2026 dari Taspen

Diperbarui 0 2 mnt baca 360 kata 3 halaman
PP Nomor 8 Berlaku! Segini Gaji Pensiunan PNS Cair April 2026 dari Taspen
Foto: Pixabay/geralt

Bungko News – JAKARTA – Pemerintah masih menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 sebagai dasar penetapan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga April 2026.

Aturan ini menjadi acuan resmi bagi PT Taspen (Persero) dalam menyalurkan dana pensiun setiap bulan kepada para penerima manfaat.

Hingga awal 2026, belum terdapat regulasi baru yang mengatur kenaikan tambahan gaji pensiunan.

Dengan demikian, nominal yang diterima pensiunan PNS masih sama seperti tahun sebelumnya, tanpa adanya perubahan atau rapelan baru.

PP Nomor 8 Tahun 2024 Jadi Acuan Utama

PP Nomor 8 Tahun 2024 mengatur tentang penetapan pensiun pokok bagi pensiunan PNS serta janda atau duda.

Regulasi ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024 dan memberikan kenaikan sebesar 12 persen dibandingkan sebelumnya.

Aturan tersebut hingga kini masih menjadi dasar hukum pembayaran pensiun, termasuk untuk tahun 2026.

Berita Terkait