Bungko News – Program Indonesia Pintar (PIP) kembali memasuki masa pencairan pada Maret 2026.
Bantuan pendidikan untuk siswa SD, SMP, hingga SMA ini menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam menekan angka putus sekolah dan memastikan peserta didik dari keluarga kurang mampu tetap dapat melanjutkan pendidikan.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa proses pencairan tahun ini berjalan secara bertahap dan terintegrasi dengan sistem pengecekan daring.
Perpanjangan Aktivasi Rekening hingga 13 Maret 2026
Kemendikdasmen resmi memperpanjang masa aktivasi rekening penerima PIP hingga 13 Maret 2026, setelah sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 28 Februari.Perpanjangan ini diberikan karena masih banyak siswa yang belum melakukan aktivasi rekening di bank penyalur.
Langkah ini diambil agar seluruh calon penerima dapat mengakses dana bantuan sebelum memasuki libur Hari Raya Idulfitri.
Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Andhika Ganendra, menegaskan bahwa aktivasi rekening menjadi syarat utama sebelum dana dapat dicairkan.
Tanpa aktivasi, siswa tidak dapat menerima bantuan meskipun namanya sudah tercantum dalam SK Pemberian.