Berita
Beranda / Berita / Pilih Mana? Ini Rincian Gaji dan Tunjangan PNS vs PPPK Tahun 2025

Pilih Mana? Ini Rincian Gaji dan Tunjangan PNS vs PPPK Tahun 2025

Pppk19

JAKARTA – Memasuki tahun 2025, perdebatan mengenai siapa yang lebih sejahtera antara Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali menghangat.

Sama-sama berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), nyatanya terdapat perbedaan signifikan dalam struktur gaji dan tunjangan yang diterima, terutama bagi lulusan SMA dan S1.

Lantas, dengan skema gaji terbaru, siapakah yang akan lebih diuntungkan secara finansial?

Perbandingan Gaji Pokok: PPPK Unggul di Awal?

Secara nominal, gaji pokok PPPK pada beberapa golongan cenderung lebih tinggi dibandingkan PNS dengan jenjang pendidikan yang sama.

Hal ini menjadi daya tarik utama bagi para pencari kerja yang mendambakan pendapatan bulanan yang lebih besar di awal karir.

Perpres 79/2025: Gaji ASN Naik 8-12% Mulai Oktober, Taspen Pastikan Pensiunan Belum Ada Kenaikan

Berdasarkan regulasi yang ada, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 untuk PNS dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 untuk PPPK, berikut adalah estimasi perbandingan gaji pokok untuk lulusan SMA dan S1 di tahun 2025:

1. Lulusan SMA:

PNS (Golongan II/a): Gaji pokok dimulai dari Rp 2.184.000 hingga Rp 3.643.400.

PPPK (Golongan V): Gaji pokok berada di rentang Rp 2.511.500 hingga Rp 4.189.900.

Selisih di tingkat awal bisa mencapai sekitar Rp 327.500 lebih tinggi untuk PPPK.

Pencairan Tunjangan Profesi Guru Triwulan III 2025 Diprediksi Akhir September, Ini Syarat dan Besarannya

2. Lulusan S1:

PNS (Golongan III/a): Gaji pokok dimulai dari Rp 2.785.700 hingga Rp 4.575.200.

PPPK (Golongan IX): Gaji pokok berada di rentang Rp 3.203.600 hingga Rp 5.261.500.

Untuk lulusan S1, selisih gaji awal bahkan lebih signifikan, mencapai sekitar Rp 417.900 untuk keuntungan PPPK.

Tunjangan dan Potongan: Faktor Pembeda Jangka Panjang

Meskipun gaji pokok PPPK tampak lebih menggiurkan, komponen lain seperti tunjangan dan potongan menjadi faktor krusial yang membedakan total pendapatan (take home pay) dan keuntungan jangka panjang kedua status kepegawaian ini.

Kekhawatiran Status PPPK Berujung pada Krisis Guru dan Tenaga Kesehatan

Baik PNS maupun PPPK sama-sama berhak menerima berbagai jenis tunjangan yang melekat pada gaji, seperti tunjangan keluarga (suami/istri dan anak), tunjangan pangan (beras), tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja (tukin) di tingkat instansi pusat maupun daerah.

Laman: 1 2 3