Tanpa adanya aturan tersebut, maka sistem penggajian masih mengacu pada regulasi sebelumnya.
Hal ini juga terlihat pada kasus gaji pensiunan, yang hingga 2026 masih mengacu pada aturan lama dan belum mengalami perubahan baru dari pemerintah.
Masyarakat Diminta Tidak Mudah Percaya Informasi Viral
Maraknya informasi di media sosial yang menyebutkan kenaikan gaji sudah pasti cair dalam waktu dekat membuat pemerintah mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati.
Informasi yang tidak berasal dari sumber resmi sering kali menimbulkan ekspektasi yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Pemerintah meminta masyarakat untuk selalu memantau informasi dari kanal resmi seperti Kementerian Keuangan, Kementerian PANRB, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kesimpulan: Belum Resmi Naik, Masih Menunggu Keputusan
Dari berbagai fakta yang ada, dapat disimpulkan bahwa:
- Perpres 79 Tahun 2025 memang telah diterbitkan, tetapi tidak secara langsung mengatur kenaikan gaji PNS.
- Kenaikan gaji ASN 2026 masih dalam tahap kajian pemerintah.
- Belum ada keputusan resmi mengenai besaran maupun waktu pencairan kenaikan gaji.
- Realisasi kebijakan sangat bergantung pada kondisi fiskal negara.
Dengan demikian, informasi yang menyebut kenaikan gaji PNS 2026 sudah pasti disetujui dan tinggal diumumkan perlu disikapi dengan bijak karena belum sepenuhnya benar.