Ekonomi

KPM Wajib Tahu! BPNT Tahap 2 dan PKH Plus Cair di 514 Daerah, Ini 5 Prioritas Utama

Diperbarui 0 6 mnt baca 1,109 kata 4 halaman
KPM Wajib Tahu! BPNT Tahap 2 dan PKH Plus Cair di 514 Daerah, Ini 5 Prioritas Utama
KPM Wajib Tahu! BPNT Tahap 2 dan PKH Plus Cair di 514 Daerah, Ini 5 Prioritas Utama — Terdapat kombinasi tiga jenis bantua...

Bungko NewsKabar bahagia menyambut pertengahan Mei 2026 bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial di Indonesia.

Proses penyaluran bansos triwulan II untuk periode April, Mei, dan Juni 2026 terus bergulir dengan kabar istimewa bagi para penerima di Pulau Jawa.

Otoritas pelaksana melalui bank penyalur telah mengonfirmasi derasnya aliran dana bansos, yang semakin spesial karena banyak KPM kini menerima bantuan ganda dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), serta program unggulan daerah PKH Plus.

Dalam masa penyaluran bansos tahap dua 2026 ini, KPM yang beruntung dapat menerima lebih dari satu jenis bansos secara simultan.

Terdapat kombinasi tiga jenis bantuan yang kini dinikmati masyarakat di sejumlah wilayah:

  • BPNT Tahap 2: Disalurkan sebesar Rp600.000 untuk tiga bulan sekaligus (April, Mei, dan Juni 2026).

  • PKH Tahap 2: Bantuan reguler yang besarnya bervariasi tergantung komponen keluarga (ibu hamil/nifas, anak usia dini, siswa SD/SMP/SMA, lansia, hingga penyandang disabilitas).

  • PKH Plus: Bantuan tambahan sebesar Rp500.000 yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur. Program ini hanya berlaku di wilayah Jawa Timur dan ditujukan bagi lansia berusia di atas 70 tahun yang terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan desil tertentu.

Aktivitas penarikan dana tunai terpantau melonjak tajam sejak Senin, 18 Mei 2026, membuktikan bansos ini telah mengalir ke rekening para penerima.

5 Wilayah di Pulau Jawa yang Tercatat Saldo Kombinasinya Masuk

Berdasarkan laporan KPM yang terverifikasi melalui struktur penarikan fisik dan aplikasi digital perbankan, berikut lima wilayah utama yang mencatatkan penambahan saldo gabungan bansos PKH Plus, PKH, dan BPNT pada periode ini:

Berita Terkait