Bungko News – Isu mengenai pencairan rapel kenaikan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada akhir April 2026 ramai beredar di media sosial.
Banyak pesan berantai bahkan menyebutkan adanya tambahan dana yang akan masuk ke rekening para pensiunan dalam waktu dekat.
Namun, benarkah informasi tersebut?
Sejumlah klarifikasi resmi telah disampaikan oleh PT Taspen (Persero) sebagai lembaga yang mengelola dana pensiun ASN.
Berdasarkan informasi terbaru, kabar mengenai pencairan rapel gaji pensiunan PNS pada April 2026 dipastikan tidak benar atau hoaks.
Isu Viral Rapel Gaji Pensiunan PNS
Dalam beberapa pekan terakhir, publik dihebohkan dengan klaim bahwa pemerintah akan mencairkan rapel gaji pensiunan PNS sebagai bagian dari penyesuaian terbaru.
Bahkan, beberapa narasi menyebutkan adanya kenaikan hingga belasan persen yang akan dibayarkan secara sekaligus.
Kabar ini dengan cepat menyebar melalui media sosial dan aplikasi percakapan, sehingga memicu harapan sekaligus kebingungan di kalangan pensiunan.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa informasi tersebut tidak memiliki dasar hukum maupun kebijakan resmi dari pemerintah.
Klarifikasi Resmi PT Taspen
PT Taspen secara tegas membantah adanya kebijakan rapel maupun kenaikan gaji pensiunan PNS pada April 2026.
Dalam pernyataan resminya, perusahaan memastikan bahwa hingga saat ini tidak ada regulasi baru yang mengatur kenaikan tersebut.