Berita

Peringatan Keras Taspen: Gaji ke-13 Pensiunan Bisa Gagal Transfer Jika Abaikan Otentikasi

Diperbarui 0 5 mnt baca 913 kata 3 halaman
Peringatan Keras Taspen: Gaji ke-13 Pensiunan Bisa Gagal Transfer Jika Abaikan Otentikasi
Peringatan Keras Taspen: Gaji ke-13 Pensiunan Bisa Gagal Transfer Jika Abaikan Otentikasi — Penyebab Gaji ke-13 Pensiunan ...

Jakarta – PT Taspen (Persero) mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia.

Gaji ke-13 yang dijadwalkan cair paling cepat Juni 2026 terancam gagal transfer atau bahkan batal cair jika para pensiunan mengabaikan kewajiban melakukan otentikasi berkala melalui aplikasi Andal by Taspen.

Peringatan ini disampaikan menyusul masih banyaknya pensiunan yang belum melakukan verifikasi data secara rutin.

Padahal, otentikasi merupakan syarat mutlak untuk memastikan status penerima manfaat masih aktif.

"Jika proses otentikasi tidak dilakukan, pencairan gaji ke-13 bisa tertunda hingga dinyatakan batal. Kami tidak ingin pensiunan dirugikan, tapi aturan ini wajib ditaati," demikian pernyataan resmi PT Taspen dalam keterangannya, Selasa (13/5/2026).


Penyebab Gaji ke-13 Pensiunan Bisa Gagal Cair

PT Taspen mengidentifikasi setidaknya empat faktor utama yang dapat menyebabkan dana gaji ke-13 pensiunan tidak tersalurkan:

No Penyebab Dampak
1 Gagal otentikasi di aplikasi Andal (kendala teknis/wajah tidak terdeteksi) Status nonaktif, dana tertahan
2 Status pensiunan tidak aktif hingga akhir Mei 2026 Tidak masuk daftar penerima
3 Ketidaksesuaian data antara rekening bank dan sistem Taspen Transfer gagal, dana kembali
4 Data penerima tidak valid atau belum diperbarui Pencairan ditolak sistem

Taspen menegaskan bahwa tanpa otentikasi yang berhasil sebelum batas waktu yang ditentukan, nama pensiunan bisa dihapus dari daftar penerima gaji ke-13 tahun 2026.


Jadwal Resmi Gaji ke-13 Pensiunan 2026

Pemerintah telah menetapkan jadwal pencairan gaji ke-13 dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026.

Pasal 15 ayat (1) menyebutkan:

"Gaji ketiga belas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dibayarkan paling cepat pada bulan Juni tahun 2026."

Mengacu pada pola tahun sebelumnya, penyaluran biasanya dimulai pada awal Juni secara bertahap.

Tahun 2025, pencairan gaji ke-13 dimulai pada 2 Juni.

Namun, PT Taspen hingga saat ini masih menunggu surat edaran resmi dari pemerintah mengenai mekanisme teknis pencairan untuk pensiunan.

Jika regulasi turun terlambat, jadwal bisa mundur.

Yang pasti, otentikasi harus sudah selesai sebelum akhir Mei 2026 agar nama pensiunan masuk daftar penerima.


Siapa Saja yang Berhak Menerima Gaji Ke-13?

Berdasarkan PP Nomor 9 Tahun 2026, penerima gaji ke-13 meliputi:

  • PNS dan CPNS

  • PPPK

  • Prajurit TNI dan Anggota Polri

  • Pejabat negara

  • Pensiunan

  • Penerima pensiun dan penerima tunjangan

Untuk pensiunan, besaran gaji ke-13 mengacu pada satu kali komponen penghasilan bulan Mei 2026, meliputi:

  • Pensiun pokok

  • Tunjangan keluarga (10% untuk suami/istri + 2% per anak maksimal 2 anak)

  • Tunjangan pangan

Catatan: Gaji ke-13 tidak dikenakan potongan iuran apa pun. Pensiunan menerima secara penuh.


Cara Mudah Otentikasi Andal by Taspen

Agar gaji ke-13 tidak gagal cair, pensiunan wajib melakukan otentikasi melalui aplikasi Andal by TASPEN (Aplikasi Nasional Digital Lanjut Usia).

Berikut langkah-langkahnya:

✅ Metode Digital (Rekomendasi)

  1. Unduh aplikasi "Andal by TASPEN" dari Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).

  2. Login menggunakan NIP (Nomor Induk Pegawai) dan password.

  3. Pilih menu "Otentikasi".

  4. Ikuti instruksi scan wajah (face recognition) sesuai panduan.

  5. Tunggu notifikasi "Otentikasi Berhasil".

✅ Metode Manual (Jika Gagal Digital)

Pensiunan yang mengalami kendala teknis dapat melakukan otentikasi manual dengan mendatangi:

  • Kantor cabang PT Taspen terdekat

  • Kantor pos yang bekerja sama

  • Mitra bayar resmi lainnya

Yang harus dibawa:

  • KTP asli

  • KARIP (Kartu Identitas Pensiun)

  • Buku tabungan rekening pensiun


Fakta atau Hoaks? Kenaikan Gaji Pensiunan 2026

PT Taspen juga menegaskan bahwa kabar yang beredar di media sosial mengenai kenaikan gaji pensiunan dan adanya rapelan di tahun 2026 adalah hoaks.

Fakta resmi:

  • ✅ Besaran gaji pensiun masih mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024 (kenaikan 12% berlaku sejak 1 Januari 2024).

  • ❌ Tidak ada regulasi baru tentang kenaikan gaji pensiunan di tahun 2026.

  • ❌ Tidak ada pembayaran rapel seperti yang beredar.

Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek informasi melalui kanal resmi PT Taspen (Instagram @taspen, website www.taspen.co.id) dan tidak mudah percaya pada berita yang tidak jelas sumbernya.


Daftar Gaji Pensiun Pokok per Golongan (PP 8/2024)

Sebagai gambaran, berikut besaran gaji pensiun pokok yang menjadi dasar perhitungan gaji ke-13:

 
 
Golongan Sub-golongan Gaji Pensiun Pokok (per bulan)
I (Juru) Ia – Id Rp1.748.100 – Rp2.256.700
II (Pengatur) IIa – IId Rp1.748.100 – Rp3.208.800
III (Penata) IIIa – IIId Rp1.748.100 – Rp4.029.600
IV (Pembina) IVa – IVe Rp1.748.100 – Rp4.957.100

Tunjangan keluarga dan pangan ditambahkan di luar gaji pokok.


Langkah yang Harus Dilakukan Pensiunan Sekarang

Agar gaji ke-13 tidak gagal cair, ikuti langkah berikut:

  1. ✅ Segera lakukan otentikasi melalui aplikasi Andal by Taspen selambat-lambatnya akhir Mei 2026.

  2. ✅ Pastikan data pribadi (nama, NIP, rekening bank) sudah sesuai.

  3. ✅ Pantau informasi resmi dari PT Taspen setiap hari menjelang Juni.

  4. ✅ Jika kendala, segera hubungi call center Taspen atau datang ke kantor cabang terdekat.

Waspada Penipuan!

Taspen mengingatkan bahwa tidak pernah meminta data pribadi, PIN, password, atau kode OTP melalui telepon, SMS, atau pesan WhatsApp.

Seluruh proses pencairan gaji ke-13 dilakukan tanpa biaya tambahan.

Jika ada pihak mengatasnamakan Taspen yang meminta sejumlah uang untuk "melancarkan pencairan", dipastikan itu adalah penipuan.


Kesimpulan

  • ✅ Gaji ke-13 pensiunan PNS dijadwalkan cair paling cepat Juni 2026.

  • ⚠️ Otentikasi melalui aplikasi Andal by Taspen adalah WAJIB.

  • ❌ Jika tidak otentikasi, gaji ke-13 bisa gagal transfer atau batal cair.

  • ❌ Kabar kenaikan gaji dan rapelan 2026 adalah hoaks.

  • ✅ Segera otentikasi sebelum akhir Mei 2026.

Berita Terkait