Berita

Penyaluran Bansos Semakin Ketat, KPM PKH BPNT Diimbau Hindari 4 Hal Ini agar Bantuan Tidak Terhenti

Diperbarui 0 3 mnt baca 598 kata 3 halaman
Penyaluran Bansos Semakin Ketat, KPM PKH BPNT Diimbau Hindari 4 Hal Ini agar Bantuan Tidak Terhenti

JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memperketat pengawasan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di seluruh Indonesia.

Perketatnya pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bansos benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diimbau untuk memahami dan mematuhi aturan penggunaan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) agar bantuan mereka tidak terhenti di tahap selanjutnya.

Penyaluran Bansos Semakin Diperketat

Kemensos telah menyerahkan data 28 juta rekening penerima bansos kepada PPATK untuk dianalisis.

Langkah ini dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan izin kepada Kemensos untuk menyerahkan seluruh rekening penerima manfaat bansos ke PPATK.

"Kami mohon bantuan PPATK untuk melakukan semacam analisis terhadap rekening seluruh penerima bansos. Ini penting agar bansos tidak salah sasaran," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang kerap disapa Gus Ipul dalam keterangan resminya pada Jumat, 4 Juli 2025, seperti dikutip dari Tempo.co.

Dari hasil analisis PPATK, dideteksi ada 571 ribu penerima bansos yang ditenggarai digunakan untuk judi online.

Selain itu, PPATK juga menemukan keberadaan rekening-rekening yang telah tidak aktif lebih dari lima tahun namun tetap menerima bansos, serta rekening yang menampung saldo dalam jumlah besar hingga jutaan rupiah.

4 Larangan Penggunaan KKS agar Bansos Tidak Terhenti

Berdasarkan informasi dari Radar Bogor, terdapat beberapa larangan penting bagi KPM PKH dan BPNT terkait penggunaan KKS agar bantuan mereka tidak terhenti:

1. Jangan Gunakan KKS untuk Transaksi Lain Selain Penarikan Bansos

KKS hanya boleh digunakan untuk kepentingan pencairan saldo bansos.

Apabila kartu digunakan untuk menerima transfer uang dari pihak lain, sistem akan mendeteksi penyalahgunaan dan berpotensi menghentikan bantuan.

2. Jangan Gunakan KKS untuk Menabung

Kartu KKS Merah Putih tidak sama peruntukannya dengan kartu ATM pada umumnya.

Kartu KKS tidak bisa untuk menabung.

Jika ada dana bansos yang mengendap di rekening, akan terbaca otomatis oleh sistem sebagai tidak melakukan transaksi penarikan bansos dan bisa berakibat bantuan dihentikan.

3. Jangan Gunakan Rekening KKS untuk Menerima Transferan dari Selain Bansos Resmi

KPM dilarang menggunakan rekening KKS untuk menerima transferan uang dari manapun selain transferan dari saldo bansos secara resmi.

Jika mendapati adanya saldo yang tidak wajar menggunakan kartu KKS untuk transaksi lain, ini pasti akan terbaca oleh sistem dan bisa mengakibatkan bantuan terhenti.

4. Jangan Pinjamkan Nomor KK dan KTP kepada Orang Lain

Penerima bansos diimbau untuk tidak pernah meminjamkan nomor KK, nomor KTP anggota keluarga yang terdaftar dalam satu KK kepada orang lain untuk menghindari penyalahgunaan data pribadi untuk hal-hal yang bisa merugikan penerima bansos.

Penjelasan Mengapa KKS Baru Belum Memiliki Saldo

Banyak KPM yang sudah menerima kartu KKS baru namun saldonya masih kosong atau belum ada saldo untuk proses pencairan.

Berdasarkan penjelasan dari petugas Bank Himbara, kartu yang dibagikan tersebut memang belum berisi saldo.

"Untuk saldonya itu nanti diinfokan secara keseluruhan nanti masuknya. Yang akan dibagikan ini belum tentu ada saldonya. Memang saldonya belum masuk," jelas petugas Bank Himbara, seperti dikutip dari Naura Vlog.

Proses aktivasi KKS baru juga tidak perlu dilakukan di bank karena kartu sudah aktivasi dan sudah diberi tahu pinnya.

KPM hanya perlu menunggu hingga saldo bansos masuk secara otomatis sesuai dengan instruksi dari pendamping.

Keterlambatan Pencairan Bisa Disebabkan Data Anomali

Berdasarkan informasi dari Radar Bogor, keterlambatan pencairan bansos bisa disebabkan oleh data anomali, seperti perbedaan nama dan NIK antara KTP dan KK, adanya penerima yang sudah meninggal, atau data yang tidak sinkron.

Kementerian Sosial sedang melakukan sinkronisasi agar proses penyaluran lebih lancar.

Selain itu, pembagian kartu KKS baru sebagai bagian dari transisi dari PT Pos Indonesia ke Bank Himbara juga mempengaruhi proses pencairan.

Penerima yang masuk dalam daftar distribusi diwajibkan mengambil kartu KKS baru agar bisa mencairkan bantuan.

***

Berita Terkait