Berita

Pensiunan PNS Wajib Tahu! Taspen: Gaji Ke-13 Tidak Semua Akan Masuk Rekening 2 Juni – Lakukan Hal Penting Ini Sekarang

Diperbarui 0 5 mnt baca 988 kata 3 halaman
Pensiunan PNS Wajib Tahu! Taspen: Gaji Ke-13 Tidak Semua Akan Masuk Rekening 2 Juni – Lakukan Hal Penting Ini Sekarang
Pensiunan PNS Wajib Tahu! Taspen: Gaji Ke-13 Tidak Semua Akan Masuk Rekening 2 Juni – Lakukan Hal Penting Ini Sekarang — K...

Kabar gembira sekaligus catatan penting datang dari PT Taspen (Persero) bagi seluruh pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia Komponen dan Besaran Gaji Ke-13 Pensiunan PNS Komponen dan Besaran Gaji Ke-13 Pensiunan PNS Tags: Pensiunan Pns

Kabar gembira sekaligus catatan penting datang dari PT Taspen (Persero) bagi seluruh pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia.

Pemerintah resmi memulai pencairan gaji ke-13 tahun 2026 pada Selasa, 2 Juni 2026.

Namun, terdapat satu hal krusial yang perlu dipahami: tidak semua pensiunan akan menerima dana tersebut secara bersamaan pada tanggal tersebut.

PT Taspen (Persero) telah mengonfirmasi bahwa penyaluran gaji ke-13 dilakukan secara bertahap melalui 46 mitra bayar yang tersebar di seluruh Indonesia, meliputi berbagai perbankan dan PT Pos Indonesia. Hal ini sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.

"Pembayaran gaji ketiga belas bagi penerima pensiun dilaksanakan paling cepat 2 Juni 2026," demikian keterangan Taspen dalam unggahan Instagram @taspen, seperti dikutip berbagai media, Selasa (2/6/2026). Namun, tanggal 2 Juni merupakan titik awal pelaksanaan pembayaran secara bertahap, bukan jaminan bahwa seluruh dana akan masuk ke rekening pada hari itu juga.

PT Taspen (Persero) secara resmi meminta para pensiunan yang belum menerima gaji ke-13 pada tanggal 2 Juni 2026 untuk bersabar dan menunggu. "Sesuai dengan PP Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian gaji ke-13 dilaksanakan paling cepat mulai tanggal 2 Juni 2026 secara bertahap melalui kantor bayar pensiun (Perbankan/Pos) masing-masing. Apabila belum diterima, mohon dapat menunggu terlebih dahulu untuk mengantisipasi proses transfer antar Bank," tulis Taspen melalui akun Instagram resminya.

Hal Penting yang Diingatkan Taspen: Lakukan Autentikasi

Di tengah proses pencairan yang dilakukan secara bertahap, Taspen mengingatkan satu hal yang sangat penting dan seringkali terlupakan oleh para pensiunan PNS, yaitu kewajiban melakukan autentikasi atau absensi.

Taspen menegaskan bahwa autentikasi harus dilakukan di awal bulan agar manfaat pensiun tersalurkan secara lancar dan tepat sasaran.

Untuk pembayaran bulan Juni, proses autentikasi wajib dilakukan antara tanggal 1 hingga 15 Juni 2026.

"Jangan lupa lakukan autentikasi 1x setiap awal bulan melalui aplikasi Andal by Taspen. Prosesnya mudah, cukup dengan swafoto melalui aplikasi," tambah Taspen.

Proses autentikasi ini menjadi kunci utama bagi pensiunan untuk tetap menerima haknya, baik gaji rutin bulanan maupun gaji ke-13. Tanpa autentikasi, dana pensiun dapat tertunda.

Dua Golongan Pensiunan yang Tidak Menerima Gaji Ke-13

Selain soal jadwal pencairan yang bertahap, terdapat pula kategori pensiunan yang dipastikan tidak akan menerima gaji ke-13 tahun 2026.

Ketentuan ini diatur dalam Pasal 8 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026.

  1. Pensiunan yang sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara (CLTN). Golongan ini secara otomatis tidak berhak menerima gaji ke-13 karena tidak memperoleh hak keuangan dari negara.

  2. ASN yang pensiun terhitung mulai tanggal 1 Juni 2026 dan seterusnya. Bagi pegawai yang pensiun pada tanggal tersebut atau setelahnya, pembayaran gaji ke-13 tahun 2026 dilakukan oleh instansi tempat bekerja terakhir, bukan melalui Taspen.

Pemerintah menegaskan bahwa pengecualian ini bertujuan menjaga prinsip efisiensi anggaran negara dan memastikan dana dari APBN bergerak tepat sasaran.

Cara Mudah Cek Pencairan Gaji Ke-13 Lewat HP

Bagi pensiunan yang ingin memantau status pencairan gaji ke-13, Taspen menyediakan beberapa cara praktis melalui ponsel tanpa harus datang ke bank:

  1. Melalui Aplikasi Andal by Taspen: Penerima dapat login menggunakan Nomor Taspen (NOTAS) atau NIK, kemudian pilih menu "Informasi Pembayaran" atau "Rincian Gaji" untuk melihat status pencairan. Proses autentikasi juga dapat dilakukan melalui aplikasi ini dengan cukup melakukan swafoto.

  2. Cek Rekening Secara Berkala: Pantau mutasi rekening secara rutin melalui aplikasi mobile banking dari bank mitra (seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, atau BSI) dan pilih menu "Riwayat Transaksi" untuk melihat apakah dana gaji ke-13 telah masuk.

  3. Hubungi Mitra Bayar: Jika perlu, pensiunan dapat mendatangi atau menghubungi kantor cabang bank mitra bayar Taspen terdekat.

Komponen dan Besaran Gaji Ke-13 Pensiunan PNS

Besaran gaji ke-13 yang akan diterima pensiunan PNS berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei 2026, yang meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tambahan penghasilan lainnya.

Berikut rincian estimasi besaran gaji ke-13 pensiunan PNS 2026 per golongan berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024:

Golongan Rentang Nominal Gaji Ke-13
Golongan I (Juru) Rp1.748.100 – Rp2.256.700
Golongan II (Pengatur) Rp1.748.100 – Rp3.208.800
Golongan III (Penata) Rp1.748.100 – Rp4.029.600
Golongan IV (Pembina) Rp1.748.100 – Rp4.957.100

Catatan Penting Lainnya dari Taspen:

  • Gaji ke-13 tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain, termasuk potongan kredit pensiun. Pajak penghasilan yang mungkin timbul telah ditanggung oleh pemerintah sehingga dana masuk ke rekening secara utuh.

  • Apabila penerima memiliki lebih dari satu status manfaat, gaji ke-13 hanya dibayarkan satu kali berdasarkan nominal terbesar. Namun, bagi penerima yang sekaligus menerima pensiun janda/duda, pembayaran diberikan untuk kedua hak tersebut.

  • Waspada penipuan! Taspen mengimbau seluruh pensiunan untuk tidak mudah percaya pada oknum yang mengatasnamakan petugas Taspen dan meminta data pribadi atau transfer uang dengan dalih biaya administrasi pencairan.

Kesimpulan

Para pensiunan PNS di seluruh Indonesia diimbau untuk bersiap-siap karena gaji ke-13 mulai dicairkan secara bertahap pada tanggal 2 Juni 2026.

Meskipun tidak semua dana akan langsung masuk serentak pada hari pertama, Taspen memastikan bahwa proses penyaluran tetap berjalan sesuai jadwal.

Yang terpenting, jangan lupa melakukan autentikasi antara tanggal 1 hingga 15 Juni 2026 melalui aplikasi Andal by Taspen agar hak pensiun tidak tertunda.

Bagi pensiunan yang masuk dalam kategori pengecualian, dipastikan tidak akan menerima dana tersebut.

Selalu pastikan untuk memverifikasi informasi melalui kanal resmi Taspen di www.taspen.co.id atau akun Instagram @taspen, dan waspadai potensi penipuan yang mengatasnamakan petugas.

Semoga tambahan penghasilan ini dapat bermanfaat bagi seluruh pensiunan dan keluarganya.

Berita Terkait