Berita

Pensiunan PNS Wajib Tahu! Taspen: Gaji Ke-13 Tidak Semua Akan Masuk Rekening 2 Juni – Lakukan Hal Penting Ini Sekarang

Diperbarui 0 5 mnt baca 988 kata 3 halaman
Pensiunan PNS Wajib Tahu! Taspen: Gaji Ke-13 Tidak Semua Akan Masuk Rekening 2 Juni – Lakukan Hal Penting Ini Sekarang
Pensiunan PNS Wajib Tahu! Taspen: Gaji Ke-13 Tidak Semua Akan Masuk Rekening 2 Juni – Lakukan Hal Penting Ini Sekarang — K...

Komponen dan Besaran Gaji Ke-13 Pensiunan PNS

Besaran gaji ke-13 yang akan diterima pensiunan PNS berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei 2026, yang meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tambahan penghasilan lainnya.

Berikut rincian estimasi besaran gaji ke-13 pensiunan PNS 2026 per golongan berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024:

Golongan Rentang Nominal Gaji Ke-13
Golongan I (Juru) Rp1.748.100 – Rp2.256.700
Golongan II (Pengatur) Rp1.748.100 – Rp3.208.800
Golongan III (Penata) Rp1.748.100 – Rp4.029.600
Golongan IV (Pembina) Rp1.748.100 – Rp4.957.100

Catatan Penting Lainnya dari Taspen:

  • Gaji ke-13 tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain, termasuk potongan kredit pensiun. Pajak penghasilan yang mungkin timbul telah ditanggung oleh pemerintah sehingga dana masuk ke rekening secara utuh.

  • Apabila penerima memiliki lebih dari satu status manfaat, gaji ke-13 hanya dibayarkan satu kali berdasarkan nominal terbesar. Namun, bagi penerima yang sekaligus menerima pensiun janda/duda, pembayaran diberikan untuk kedua hak tersebut.

  • Waspada penipuan! Taspen mengimbau seluruh pensiunan untuk tidak mudah percaya pada oknum yang mengatasnamakan petugas Taspen dan meminta data pribadi atau transfer uang dengan dalih biaya administrasi pencairan.

Kesimpulan

Para pensiunan PNS di seluruh Indonesia diimbau untuk bersiap-siap karena gaji ke-13 mulai dicairkan secara bertahap pada tanggal 2 Juni 2026.

Meskipun tidak semua dana akan langsung masuk serentak pada hari pertama, Taspen memastikan bahwa proses penyaluran tetap berjalan sesuai jadwal.

Yang terpenting, jangan lupa melakukan autentikasi antara tanggal 1 hingga 15 Juni 2026 melalui aplikasi Andal by Taspen agar hak pensiun tidak tertunda.

Bagi pensiunan yang masuk dalam kategori pengecualian, dipastikan tidak akan menerima dana tersebut.

Selalu pastikan untuk memverifikasi informasi melalui kanal resmi Taspen di www.taspen.co.id atau akun Instagram @taspen, dan waspadai potensi penipuan yang mengatasnamakan petugas.

Semoga tambahan penghasilan ini dapat bermanfaat bagi seluruh pensiunan dan keluarganya.

Berita Terkait