Berita

Pensiunan PNS Terbantu! Single Salary Jamin Uang Bersih dari Gaji Pokok + Tunjangan

Admin Utama 0 2 menit
Pensiunan PNS Terbantu! Single Salary Jamin Uang Bersih dari Gaji Pokok + Tunjangan

Jakarta – Pemerintah berencana menerapkan sistem penggajian tunggal atau single salary bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kebijakan ini dipastikan akan meningkatkan kesejahteraan pensiunan PNS, karena uang pensiun akan dihitung dari 75% total gaji dan tunjangan, bukan hanya gaji pokok seperti sebelumnya.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrullah menegaskan, skema ini lebih adil dan menjadi solusi agar para pensiunan terbebas dari utang saat memasuki masa pensiun.

Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus mendorong implementasi sistem penggajian tunggal atau single salary bagi ASN.

Kebijakan ini dinilai mampu memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan para pensiunan PNS, yang selama ini hanya menerima manfaat pensiun berdasarkan gaji pokok saja.

“Saat ini pensiun ASN hanya dihitung dari gaji pokok, sementara tunjangan tidak diperhitungkan. Dengan single salary system, gaji dihitung satu komponen dengan tunjangan dan menjadi 75% dari total. Skema ini lebih sederhana dan lebih adil bagi ASN dan pensiunan,” ujar Kepala BKN, Zudan Arif Fakrullah, dikutip dari CNBC Indonesia, Rabu (8/10/2025).

Menurut Zudan, banyak ASN, khususnya di golongan I dan II, yang masih menghadapi beban cicilan hingga memasuki masa pensiun.

Akibatnya, kesejahteraan pasca-kerja mereka belum sepenuhnya terjamin.

Target utama dari kebijakan ini adalah agar ASN bisa pensiun dengan tenang dan bermartabat, tanpa terbebani utang.

“Target kita sederhana, saat ASN pensiun, SK kembali ke tangan, bukan diperpanjang karena hutang. ASN harus bisa menutup masa tugasnya dengan tenang dan bermartabat,” tegas Zudan.

Hal senada juga disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Korpri 2025 di Palembang, Sabtu (4/10/2025).

Dalam forum tersebut, Zudan menyoroti masih rendahnya penghasilan dan manfaat pensiun ASN, sehingga penerapan single salary menjadi usulan prioritas untuk reformasi birokrasi dan kesejahteraan ASN.

Single salary sendiri adalah sistem penggajian yang menyatukan komponen gaji pokok dan tunjangan menjadi satu kesatuan.

Dengan demikian, perhitungan pensiun akan lebih mencerminkan total penghasilan yang diterima selama aktif bekerja. ***

Bagikan

Komentar

0/500

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Terkait