Taspen juga memastikan bahwa pencairan gaji pensiunan akan dilakukan tepat waktu pada 1 Oktober 2025, sesuai jadwal rutin setiap bulan.
Para pensiunan diimbau untuk melakukan otentikasi melalui aplikasi Andal by Taspen guna memperlancar proses penyaluran dana.
Hingga kini, pemerintah masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut mengenai implementasi Perpres 79/2025, termasuk kemungkinan adanya kebijakan baru untuk pensiunan di masa mendatang.
Bagi para pensiunan, diimbau untuk terus memantau informasi resmi melalui kanal komunikasi PT Taspen dan situs pemerintah terpercaya.
***