Pemerintah memastikan program bantuan pangan non tunai atau penebalan bansos akan kembali dilanjutkan pada bulan Juli 2026.
Program yang merupakan kelanjutan dari bantuan pangan sebelumnya ini dijadwalkan berlangsung selama tiga bulan ke depan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026.
Bantuan ini merupakan upaya pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan masyarakat sekaligus memperkuat daya beli keluarga berpenghasilan rendah di tengah berbagai tantangan ekonomi yang masih dihadapi.
33,2 Juta Keluarga Penerima Manfaat
Program bantuan pangan tambahan ini diproyeksikan menyasar sekitar 33,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Jumlah tersebut sama dengan jumlah penerima bantuan pangan yang saat ini masih terus disalurkan.
Kelompok penerima mencakup keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta masyarakat yang sebelumnya masuk dalam kelompok penerima bantuan sosial lainnya yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kriteria Penerima Bantuan
Terdapat dua kategori utama penerima bantuan pangan non tunai ini:
-
Penerima PKH atau BPNT Reguler: KPM penerima bantuan reguler PKH dan BPNT yang berada di Desil 1 sampai dengan Desil 4 saja.
-
Warga Masyarakat Non-Penerima PKH/BPNT: Warga masyarakat yang sebelumnya bukan penerima bantuan PKH dan BPNT, namun namanya keluar dan terdaftar oleh DTSen yang berada di Desil 1 sampai dengan Desil 4.
Komponen Bantuan
Berbeda dengan bantuan tunai, bantuan yang disiapkan pemerintah kali ini berbentuk bahan pangan.
Setiap KPM dikabarkan akan mendapatkan:
-
Beras sebanyak kurang lebih 30 kilogram
-
Minyak goreng sebanyak 6 liter
Pelaksanaan oleh Perum Bulog
Pemerintah menugaskan Perum Bulog untuk melanjutkan program bantuan pangan ini.
Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menegaskan kesiapan pihaknya menjalankan penugasan tersebut dengan dukungan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang memadai serta jaringan distribusi nasional.
"Bulog siap melaksanakan penugasan tambahan Bantuan Pangan yang diberikan pemerintah. Dengan stok beras yang kuat dan dukungan jaringan distribusi nasional, kami optimistis program ini dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Rizal dalam keterangannya.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) juga menyampaikan bahwa bantuan beras akan fokus disalurkan kepada 33,2 juta keluarga penerima manfaat untuk menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat menjelang musim kemarau.
Bantuan beras akan diberikan dalam bentuk 10 kilogram per bulan selama tiga bulan, termasuk alokasi khusus untuk periode Juli.
Mekanisme Penyaluran
Penyaluran bantuan akan dilakukan secara bertahap dan terkoordinasi, mulai dari kesiapan stok, pengolahan gudang, hingga distribusi langsung ke penerima manfaat.
Surat undangan akan dibagikan kepada penerima manfaat, sehingga mereka nantinya bisa mengambil bansos tersebut sesuai waktu dan lokasi yang telah ditentukan.
KPM penerima bantuan akan berkoordinasi dengan petugas kelurahan di wilayah masing-masing.
Pengingat: Segera Cairkan Bantuan Tahap 2 Sebelum 30 Juni 2026
Di sisi lain, pemerintah mengingatkan penerima PKH dan BPNT yang telah menerima pencairan bantuan sosial tahap kedua agar segera melakukan transaksi atau penarikan dana melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Proses transaksi dan pencairan bantuan tahap kedua dijadwalkan berakhir pada 30 Juni 2026.
Apabila dana yang telah masuk ke rekening tidak segera digunakan atau ditransaksikan hingga melewati batas waktu tersebut, dana berpotensi dikembalikan ke kas negara sesuai mekanisme yang berlaku.
Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial diimbau untuk rutin memantau status pencairan melalui rekening masing-masing.
Harapan Pemerintah
Program bantuan pangan ini menjadi salah satu langkah untuk menjaga akses pangan, memperkuat daya beli masyarakat, sekaligus mendukung stabilitas pangan nasional.
Pemerintah berharap seluruh program bantuan sosial yang berjalan tahun ini dapat membantu menjaga daya beli masyarakat di tengah berbagai tantangan ekonomi sekaligus mendukung kesejahteraan keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.