Berita

Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 Mulai Berjalan, Validasi Tahap 2 Masih Proses

Diperbarui 0 5 mnt baca 961 kata 3 halaman
Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 Mulai Berjalan, Validasi Tahap 2 Masih Proses

JAKARTA - Kabar gembira bagi para guru di Tanah Air.

Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 3 tahun 2025 telah mulai disalurkan secara bertahap ke sejumlah daerah per awal Oktober ini.

Sementara itu, proses validasi Info GTK tahap 2 masih terus berlangsung dengan memakan waktu lebih lama dari biasanya karena adanya penyesuaian dengan peraturan menteri baru.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, pencairan TPG triwulan 3 telah dilaporkan masuk ke rekening guru di beberapa wilayah seperti Sulawesi Tenggara, Kalimantan Tengah, Bangka Belitung, Palembang, Jambi, hingga Nganjuk, Jawa Timur.

"Pencairan tahap awal ini diprioritaskan bagi guru kategori A1, yakni guru yang memenuhi beban mengajar 24 jam tatap muka tanpa tugas tambahan. Mereka menjadi kelompok pertama yang SKTP-nya terbit sehingga pencairan dapat dilakukan lebih cepat," jelas salah satu admin Info GTK melalui kanal resmi, Kamis (2/10/2025).

Validasi Masih Berlangsung

Proses validasi Info GTK tahap 2 saat ini masih terus berlangsung dan membutuhkan waktu lebih lama dari biasanya.

Hal ini terjadi karena adanya penyesuaian dengan peraturan menteri yang baru, sehingga sejumlah data guru masih dalam tahap pengecekan ulang.

"Validasi masih berlangsung, ini agak lama karena banyak penyesuaian dengan peraturan menteri yang baru. Semoga besok sudah kelihatan hilalnya, hasilnya," ujar salah satu admin di balik layar Info GTK.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sendiri telah mengumumkan bahwa validasi sertifikasi guru tahap 2 untuk Triwulan 3 Tahun 2025 sudah dimulai.

Proses ini sangat penting karena menentukan kelanjutan penerbitan SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) sekaligus pencairan tunjangan guru.

"Dalam sistem tunjangan profesi, validasi Info GTK menjadi tahapan wajib sebelum SKTP diterbitkan. Tanpa validasi, data guru dianggap belum sah dan tidak bisa diproses lebih lanjut," jelas Kemendikdasmen dalam situs resminya.

Daerah yang Sudah Menerima Pencairan

Berdasarkan laporan dari guru di lapangan, sejumlah daerah telah mengonfirmasi pencairan TPG triwulan 3, antara lain:

1. Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur: Cair untuk ASN dan P3K 2. Bangka Belitung: Sudah cair pada pagi hari 3. Palembang, Sumatera Selatan: Sudah mencairkan 4. Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan: Khusus untuk PNS 5. Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan: Sudah cair 6. Sulawesi Tenggara: Sudah mulai berjalan 7. Kalimantan Tengah: Sudah cair dengan nominal sekitar Rp8.900.000 8. Konawe, Sulawesi Tenggara: Sudah mulai mencair 9. Tanjung Jabung Barat, Jambi: Sudah cair 10. Kubu Raya, Kalimantan Barat: Sudah cair

"Alhamdulillah TPG Triwulan 3 sudah cair. Semoga daerah lain menyusul," ujar salah seorang guru di Kalimantan Tengah yang melampirkan bukti pencairan melalui mobile banking.

Pencairan Bertahap Sesuai SKTP

Kepala Subdirektorat Tunjangan Profesi Guru Kemendikbudristek, Muhammad Yusuf, menjelaskan bahwa pencairan tunjangan sertifikasi guru dilakukan secara bertahap menyesuaikan dengan SKTP yang sudah terbit.

"Pencairan dilakukan bertahap sesuai terbitnya SKTP, tidak sekaligus menunggu semua data selesai. Hal ini sudah diterapkan sejak triwulan 1 dan 2 kemarin," jelasnya.

Skema pencairan bertahap ini merupakan langkah positif yang diapresiasi banyak pihak karena tidak menunggu lama hingga semua SKTP terbit baru disalurkan.

"Ketika sudah ada SKTP yang rampung, langsung diproses lagi pencairannya secara bertahap," tambahnya.

Untuk kategori ASN, penyaluran dilakukan oleh Kementerian Keuangan, sedangkan untuk non ASN, penyalurannya oleh Kementerian Pendidikan sesuai juknis yang berlaku.

Guru BK Tetap Diberikan Tugas sebagai Guru Wali

Terkait dengan proses validasi, admin Info GTK juga memberikan penjelasan penting mengenai guru Bimbingan Konseling (BK).

Menurutnya, guru BK tetap diberikan tugas sebagai guru wali di Dapodik.

"Guru BK tetap diberikan tugas sebagai guru wali di Dapodik. Walaupun dalam Permen dinyatakan bahwa guru wali harus berkoordinasi dengan guru BK bukan berarti dia kehilangan kewajiban sebagai guru wali," jelas admin Info GTK.

Penegasan bahwa guru BK dan guru wali adalah hal yang berbeda.

Koordinasi dengan guru wali adalah bagian dari tugasnya sebagai guru BK.

Sedangkan guru wali adalah kewajiban sebagai guru.

"Guru BK membimbing 5 rombel sekitar 100 sampai 150 siswa. Sedangkan guru wali hanya membimbing jumlah siswa sekitar 20 sampai 40 siswa. Jadi, guru BK intinya tetap diberikan tugas tambahan sebagai guru wali," jelasnya.

Informasi Penting Lainnya

Admin Info GTK juga menyampaikan beberapa informasi penting lainnya terkait proses validasi saat ini:

1. Untuk guru PNS yang baru mendapat SK kenaikan pangkat setelah Juli 2025 dan terkena validasi perbedaan pangkat, diharapkan bersabar menunggu proses validasi berikutnya.

2. Saat ini sedang dilakukan validasi SKTP tahap 2 untuk kategori guru dengan penambahan tugas baik Tugas Tambahan Utama (TTU) dan Tugas Tambahan Lain (TTL) yang ekuivalen mapel mulok, mapel PKL, guru honor di sekolah negeri, serta guru P3K 2025 dengan catatan TMT SK dan tugas tambahan sudah diperbaharui paling lama 1 Januari.

3. Kepala Sekolah Negeri khususnya pengangkatan 2024-2025 sudah melalui aplikasi KSPS dan sudah memberikan penugasan guru wali kepada semua guru.

4. Pengusulan SKTP guru honor mempertimbangkan SK honorer yang dimiliki.

5. P3K untuk SPMT sebelum Juli 2025 dibayarkan penuh sebagai ASN.

Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Koperasi Merah Putih

Di tengah proses pencairan tunjangan ini, admin Info GTK mengingatkan para guru untuk mewaspadai maraknya penawaran pinjaman tanpa bunga dari orang yang mengaku dari Koperasi Merah Putih.

"Banyak yang bermunculan penawaran pinjaman tanpa bunga dari orang yang mengaku dari Koperasi Merah Putih. Feeling saya enggak enak. Hati-hati guys. Pasti banyak orang yang ingin mengambil keuntungan dari fenomena ini. Jangan sembarang menyerahkan KTP dan data atau Anda akan menjadi korban penipuan," peringat admin Info GTK.

Para guru diimbau untuk tidak sembarang memberikan KTP atau data pribadi, apalagi kepada pihak yang menawarkan pinjaman tanpa bunga dengan mengatasnamakan institusi tertentu.

Rencana Live Streaming Bahas Validasi Tahap 2

Admin Info GTK juga mengumumkan rencana untuk menggelar live streaming melalui akun TikTok baru untuk membahas hasil validasi tahap 2.

"Jika tidak ada halangan hari Minggu ini mimin akan uji coba melalui live streaming melalui akun TikTok yang baru untuk membahas hasil validasi tahap 2. Jika kalian berminat, like, komen ini," ujar admin.

Para guru yang ingin mendapatkan informasi lebih lengkap dan berkonsultasi langsung dapat memantau akun TikTok tersebut dan mengikuti sesi live streaming yang akan diadakan.

***

Berita Terkait