Berita

Pencairan PKH Tahap 3 Juli-September 2025 Masuk Tahap Final, Aturan Baru Batas Kepesertaan Maksimal 5 Tahun Berlaku

Diperbarui 0 5 mnt baca 838 kata 3 halaman
Pencairan PKH Tahap 3 Juli-September 2025 Masuk Tahap Final, Aturan Baru Batas Kepesertaan Maksimal 5 Tahun Berlaku

"Prediksi dari kita kemungkinan besar di awal bulan September ini sudah mulai ada yang disalurkan meskipun tidak banyak tapi bagi KPM yang datanya sudah siap ini akan disalurkan duluan," demikian disampaikan dalam channel YouTube Diari Bansos.

Bagi KPM yang statusnya telah "berhasil cek rekening", diprediksi akan lebih cepat menerima pencairan dibandingkan yang masih dalam status "proses cek rekening" atau "gagal cek rekening".

Pencairan Dobel untuk KPM Peralihan

Menariknya, pada tahap ketiga ini, diperkirakan akan ada pencairan "dobel-dobel" bagi KPM yang awalnya pencairannya lewat pos dan telah beralih ke kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

"Artinya nanti nominal bantuan yang diterima oleh para KPM peralihan pos ini jumlahnya sangat banyak. Mulai dari bantuan BPNT tahap kedua, bantuan penebalan BPNT, bantuan BPNT tahap ketiga, bantuan PKH tahap kedua, dan juga bantuan PKH tahap ketiga," demikian dijelaskan dalam channel YouTube Diari Bansos.

Hal ini terjadi karena pada tahap kedua tahun 2025, bantuan untuk KPM peralihan tersebut belum sempat disalurkan, sehingga akan digabungkan dengan pencairan tahap ketiga.

Imbauan untuk KPM

Bagi KPM yang telah menerima kartu KKS, diimbau untuk menyimpan, memanfaatkan, dan memegang kartu KKS serta buku tabungannya secara mandiri.

Jangan sampai kartu KKS disimpan oleh orang lain, seperti RT, kepala dusun, atau pendamping sosial, karena rawan disalahgunakan.

"Karena itu sangat rawan untuk disalahgunakan bantuan sosialnya. Jadi buat para KPM wajib memegang, menyimpan, dan juga memanfaatkan kartu KKS-nya secara mandiri," demikian imbauan tersebut.

Bagi KPM yang termasuk lansia dan bingung cara mengambil bantuan, dapat datang ke mesin ATM terdekat atau ke agen bank terdekat dengan meminta bantuan petugas yang ada, asalkan masih ingat nomor PIN-nya.

***

Berita Terkait