JAKARTA – Memasuki minggu terakhir bulan September 2025, penyaluran berbagai bantuan sosial (bansos) dari pemerintah masih terus berlangsung secara nyata dan masif.
Fokus pencairan bansos saat ini mencakup Program Indonesia Pintar (PIP), Bantuan PKH tahap 3 susulan, BPNT tahap 3 susulan, serta percepatan distribusi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) baru peralihan dari PT Pos ke Bank Himbara.
Pencairan PIP September 2025 Masih Berlanjut
Program Indonesia Pintar (PIP) saat ini memasuki termin II yang berlangsung sejak Mei hingga September.
Pencairan PIP September 2025 dilakukan dalam dua gelombang, yakni gelombang pertama pada 16 September dan gelombang kedua pada 23 September 2025.
Berdasarkan data dari laman resmi PIP Kemdikbud, besaran bantuan yang diterima peserta didik bervariasi sesuai jenjang pendidikan:
SD/SDLB/Paket A:
Kelas 1-5: Rp450.000 per tahun
Kelas 6: Rp225.000 per tahun
SMP/SMPLB/Paket B:
Kelas 7-8: Rp750.000 per tahun
Kelas 9: Rp375.000 per tahun
SMA/SMK/SMALB/Paket C:
Kelas 10-11: Rp1.800.000 per tahun
Kelas 12: Rp900.000 per tahun
“Pencairan PIP ini umumnya dibagi ke dalam tiga termin: Tahap 1 (Februari–April), Tahap 2 (Mei–September), dan Tahap 3 (Oktober–Desember). Siswa yang sudah menerima dana di awal tahun tidak akan menerima lagi di sisa tahun ini,” demikian dilansir dari Radar Bogor (25/9/2025).
Bagi siswa yang seharusnya masuk nominasi tetapi belum menerima dana, disarankan untuk segera cek status data diri di laman resmi Kemendikbud Dasmen.
Jika ada indikasi dana tidak cair tahun ini, segera lakukan pelaporan melalui operator Dapodik sekolah masing-masing.
PKH dan BPNT Tahap 3 Masih Proses Penyaluran
Berdasarkan data resmi Kementerian Sosial per 15 September 2025, proses penyaluran bansos PKH dan Sembako/BPNT triwulan III masih terus berjalan dan belum mencapai 100%.
“Selama nama KPM tidak berstatus exclude di sistem SIK-NG dan masih terdaftar aktif sebagai penerima, maka bantuan sosial dipastikan tetap cair,” demikian informasi dari Radar Bogor (26/9/2025).
Besaran bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerimanya:
– Ibu hamil: Rp750.000