"Selama nama KPM tidak berstatus exclude di sistem SIK-NG dan masih terdaftar aktif sebagai penerima, maka bantuan sosial dipastikan tetap cair," demikian informasi dari Radar Bogor (26/9/2025).
Besaran bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerimanya:
- Ibu hamil: Rp750.000 - Anak usia dini: Rp750.000 - Anak SD: Rp225.000 - Anak SMP: Rp375.000 - Anak SMA: Rp500.000 - Disabilitas berat: Rp600.000 - Lansia: Rp600.000 - Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000Sementara untuk BPNT, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapat bantuan Rp200.000 per bulan, sehingga dalam satu tahap (3 bulan) total yang cair adalah Rp600.000.
Dana BPNT langsung ditransfer ke rekening penerima melalui bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri).
Distribusi Kartu KKS Baru Dipercepat
Kabar baik juga datang bagi KPM penerima Kartu KKS baru (hasil peralihan dari PT Pos ke Bank Himbara).
Laporan menunjukkan saldo bantuan sosial sudah mulai terisi secara bertahap.
Salah satu contoh pencairan KKS baru adalah sebesar Rp1.200.000 untuk komponen dua lansia per tanggal 22 September 2025.
"Distribusi fisik Kartu KKS baru diinstruksikan untuk dipercepat, bahkan di beberapa wilayah, seperti Kalimantan dan sekitarnya, BNBA (By Name By Address) baru diterima pendamping sosial dan dijadwalkan akan mulai didistribusikan pada minggu terakhir September," demikian dilansir dari Radar Bogor (25/9/2025).
Bagi KPM yang sudah menerima KKS baru tetapi mengalami kendala seperti kartu belum aktif saat dicek, disarankan untuk:
- Menghubungi pendamping sosial untuk memastikan status kepesertaan di DTKS sudah 'SI' (Standing Instruction) - Jika status sudah 'SI' (berarti saldo sudah masuk), segera datangi Bank Himbara setempat untuk melakukan aktivasi Kartu KKS secara manualData terbaru menunjukkan masih terdapat 653.537 KPM yang belum menerima KKS baru karena proses verifikasi data perbankan dengan data Dukcapil yang ketat.