Berita

Pemerintah Siapkan Skema Baru Bansos Tunai Rp5,4 Juta per Orang dengan Digital Single ID Berbasis AI

Diperbarui 0 3 mnt baca 472 kata 3 halaman
Pemerintah Siapkan Skema Baru Bansos Tunai Rp5,4 Juta per Orang dengan Digital Single ID Berbasis AI
Pemerintah Siapkan Skema Baru Bansos Tunai Rp5,4 Juta per Orang dengan Digital Single ID Berbasis AI — Digital Single ID d...

Pemerintah tengah menyiapkan perubahan fundamental dalam skema penyaluran bantuan sosial (bansos) yang selama ini berjalan.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Panjaitan, mengungkapkan bahwa bansos akan dialihkan menjadi transfer tunai langsung sebesar Rp5,4 juta per orang.

“Mungkin akhir tahun ini akan ada digital single ID yang mengakibatkan semua bansos atau direct cash transfer itu akan targeted.

Jadi akan sesuai, dan itu akan menghemat angka cukup besar,” ujar Luhut dalam keterangannya, Kamis (11/6/2026).

Digital Single ID dan AI untuk Penyaluran Tepat Sasaran

Skema baru ini akan ditopang oleh sistem Digital Single ID yang saat ini tengah dikembangkan pemerintah sebagai bagian dari digitalisasi layanan publik berbasis kecerdasan buatan (AI).

Sistem ini dirancang untuk mengintegrasikan data kependudukan, kesejahteraan, dan perbankan dalam satu identitas digital tunggal bagi setiap warga.

Menurut Luhut, integrasi data melalui Digital Single ID akan membuat penyaluran bansos dan bantuan langsung tunai (BLT) lebih tepat sasaran karena penerima dapat teridentifikasi secara lebih akurat.

“Subsidi tidak akan lagi ke barang, subsidi akan langsung kepada penerima.

Karena rata-rata kita kumpulkan semua bansos itu dengan cash transfer dan seterusnya, ada Rp5,4 juta per orang, dan ini nanti akan dikelompokkan dengan AI,” jelasnya.

Sistem tersebut ditargetkan mulai tersedia pada akhir tahun 2026.

Implikasi terhadap Skema Bansos Saat Ini (PKH, BPNT, dll.)

Perubahan ini berdampak signifikan terhadap berbagai bansos yang saat ini berjalan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan BLT lainnya.

Saat ini, penyaluran PKH tahap 2 tahun 2026 masih berlangsung dengan mekanisme validasi by system, di mana sistem otomatis memilah data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) berdasarkan komponen penerima (ibu hamil, anak balita, anak sekolah, lansia, disabilitas) dan status desil (1, 2, 3).

Dengan skema baru Rp5,4 juta per orang yang dikelompokkan AI, pemerintah berpotensi menyederhanakan berbagai jenis bansos menjadi satu transfer tunai terintegrasi.

Hal ini diyakini akan mengurangi kebocoran anggaran dan tumpang tindih data.

Jadwal dan Persiapan

Luhut menegaskan bahwa target sistem Digital Single ID siap pada akhir tahun 2026.

Namun, implementasi skema transfer tunai Rp5,4 juta per orang masih menunggu regulasi teknis dan uji coba lapangan.

Masyarakat penerima bansos saat ini disarankan untuk:

  • Memastikan data kependudukan (KTP, KK, NIK) sudah terintegrasi dan valid.

  • Aktif memperbarui status sosial ekonomi melalui perangkat desa/kelurahan.

  • Mewaspadai informasi hoaks terkait penyaluran bansos karena skema baru masih dalam tahap penyusunan.

Respons dan Catatan Redaksi

Langkah pemerintah ini mendapat perhatian luas.

Di satu sisi, penyaluran bansos berbasis digital single ID dan AI dinilai modern dan efisien.

Di sisi lain, perlu dipastikan kesiapan infrastruktur digital di seluruh wilayah Indonesia, terutama daerah tertinggal, terluar, dan perbatasan (3T).

Kepastian lebih lanjut mengenai mekanisme, persyaratan, dan jadwal pencairan Rp5,4 juta per orang akan diumumkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta Kemensos setelah regulasi rampung.

Berita Terkait