Jadwal dan Persiapan
Luhut menegaskan bahwa target sistem Digital Single ID siap pada akhir tahun 2026.
Namun, implementasi skema transfer tunai Rp5,4 juta per orang masih menunggu regulasi teknis dan uji coba lapangan.
Masyarakat penerima bansos saat ini disarankan untuk:
-
Memastikan data kependudukan (KTP, KK, NIK) sudah terintegrasi dan valid.
-
Aktif memperbarui status sosial ekonomi melalui perangkat desa/kelurahan.
-
Mewaspadai informasi hoaks terkait penyaluran bansos karena skema baru masih dalam tahap penyusunan.
Respons dan Catatan Redaksi
Langkah pemerintah ini mendapat perhatian luas.
Di satu sisi, penyaluran bansos berbasis digital single ID dan AI dinilai modern dan efisien.
Di sisi lain, perlu dipastikan kesiapan infrastruktur digital di seluruh wilayah Indonesia, terutama daerah tertinggal, terluar, dan perbatasan (3T).
Kepastian lebih lanjut mengenai mekanisme, persyaratan, dan jadwal pencairan Rp5,4 juta per orang akan diumumkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta Kemensos setelah regulasi rampung.