Bungko News – Program Keluarga Harapan (PKH) validasi by system untuk tahap 2 tahun 2026 resmi disalurkan.
Sejumlah besar peserta baru penerima bantuan sosial (bansos) terpilih secara otomatis oleh sistem melalui validasi data terpadu.
Dalam penjelasan yang disampaikan melalui video panduan bantuan sosial, disebutkan bahwa sistem langsung mengolah dan memilah data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Proses ini menentukan siapa yang layak dan masuk dalam skala prioritas untuk menerima PKH.
Ciri-ciri Penerima PKH Validasi by System
Penerima PKH validasi by system pada tahap 2 tahun 2026 memiliki beberapa karakteristik khusus, antara lain:
-
Penerima BPNT Murni – Selama ini hanya menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan belum pernah menerima PKH, tetapi memiliki komponen PKH seperti anak usia dini, balita, anak SD, SMP, SMA, lansia, atau disabilitas berat.
-
Mantan Penerima BLT Sementara (Skesra) – Pernah menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Sementara tahun 2025, baik yang sebelumnya juga penerima BPNT maupun yang belum pernah menerima program sembako.
-
Berada di Desil Rendah – Memiliki status sosial ekonomi pada desil 1, 2, atau 3 (skala prioritas penerima bansos).