Berita

Pemerintah Siapkan Pencairan “Saldo Bantuan Atensi Yatim Piatu” senilai Rp 400 Ribuan hingga Rp 1,8 Juta, Plus Bantuan Beras & Minyak 2025

Diperbarui 0 3 mnt baca 523 kata 3 halaman
Pemerintah Siapkan Pencairan “Saldo Bantuan Atensi Yatim Piatu” senilai Rp 400 Ribuan hingga Rp 1,8 Juta, Plus Bantuan Beras & Minyak 2025
Selain bantuan tunai YAPI, pemerintah juga telah memutuskan untuk menyalurkan bantuan pangan tambahan berupa 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng untuk periode Oktober–November 2025. Rincian pembagian: - Per bulan: 10 kg beras + 2 liter minyak goreng - Total untuk dua bulan: 20 kg + 4 liter - Produk minyak yang digunakan dalam program disebut “MinyaKita” dalam beberapa sumber media.

- Penyaluran dilakukan sekaligus, tidak bergilir, dan menggunakan data dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

- Sasaran penerima mencapai 18,27 juta KPM di seluruh Indonesia.

Menurut Badan Pangan Nasional, penyaluran baru akan berlangsung setelah anggaran pendukung (ABT) resmi diterima dan keputusan teknis (Juknis) disampaikan ke Bulog sebagai eksekutor penyaluran.

Catatan Teknis & Imbauan

Penerima bantuan YAPI yang ingin mencairkan harus membawa dokumen lengkap seperti surat undangan, KTP, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran anak bila belum memiliki identitas.

Kegagalan membawa dokumen bisa menghambat proses pencairan.

Penyaluran YAPI dapat dilakukan melalui bank penyalur atau PT Pos Indonesia tergantung kebijakan daerah.

Untuk bantuan pangan, kualitas barang (beras dan minyak goreng) akan dicek oleh instansi terkait sebelum distribusi agar tepat mutu dan tidak merugikan penerima.

Berita Terkait