- Penyaluran dilakukan sekaligus, tidak bergilir, dan menggunakan data dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
- Sasaran penerima mencapai 18,27 juta KPM di seluruh Indonesia.
Menurut Badan Pangan Nasional, penyaluran baru akan berlangsung setelah anggaran pendukung (ABT) resmi diterima dan keputusan teknis (Juknis) disampaikan ke Bulog sebagai eksekutor penyaluran.
Catatan Teknis & Imbauan
Penerima bantuan YAPI yang ingin mencairkan harus membawa dokumen lengkap seperti surat undangan, KTP, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran anak bila belum memiliki identitas.Kegagalan membawa dokumen bisa menghambat proses pencairan.
Penyaluran YAPI dapat dilakukan melalui bank penyalur atau PT Pos Indonesia tergantung kebijakan daerah.
Untuk bantuan pangan, kualitas barang (beras dan minyak goreng) akan dicek oleh instansi terkait sebelum distribusi agar tepat mutu dan tidak merugikan penerima.