Berita

Pemerintah Siapkan Pencairan “Saldo Bantuan Atensi Yatim Piatu” senilai Rp 400 Ribuan hingga Rp 1,8 Juta, Plus Bantuan Beras & Minyak 2025

Diperbarui 0 3 mnt baca 523 kata 3 halaman
Pemerintah Siapkan Pencairan “Saldo Bantuan Atensi Yatim Piatu” senilai Rp 400 Ribuan hingga Rp 1,8 Juta, Plus Bantuan Beras & Minyak 2025

JAKARTA – Pemerintah melalui program Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan mencairkan bantuan tunai “Atensi Yatim Piatu (YAPI)” mulai Senin mendatang, dengan nominal bervariasi antara Rp 400.000 hingga Rp 1.800.000 per penerima. Selain itu, akan ada tambahan bantuan pangan berupa 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng yang disalurkan untuk periode Oktober–November 2025.

Rincian Bantuan Atensi YAPI 2025

Informasi ini muncul setelah koordinasi antara pendamping sosial, pendamping rehabilitasi sosial, dan pihak bank penyalur di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Banyuwangi dan wilayah lain. Menurut data internal yang telah diverifikasi, nominal bantuan yang masuk ke rekening keluarga penerima manfaat (KPM) YAPI beragam, mulai dari Rp 400.000, Rp 600.000, Rp 1.000.000, Rp 1.200.000, hingga Rp 1.800.000. Perbedaan jumlah ini disebabkan oleh: - Variasi periode belum dicairkannya bantuan (ada yang dari periode 3 bulan, 6 bulan, bahkan semester penuh), - Alokasi bantuan per bulan tetap Rp 200.000 per anak yatim/piatu sebagaimana diatur dalam skema YAPI. Sebagai contoh, jika seorang anak belum menerima bantuan selama tiga bulan (Juli, Agustus, September 2025), maka yang dicairkan sekaligus adalah Rp 600.000 (3 × Rp 200.000). Bantuan ini disalurkan melalui bank penyalur, dengan Bank Mandiri sebagai salah satu channel utama. KPM diimbau untuk segera memeriksa saldo di rekening mereka. Bila belum memiliki kartu ATM YAPI, buku rekening atau akses di agen/ATM bank terdekat bisa digunakan. Pihak bank mengingatkan agar dana segera ditarik atau digunakan, karena apabila tidak diambil hingga akhir tahun pembukuan, dana tersebut bisa dikembalikan ke kas negara.

Bantuan Pangan: Beras 20 kg & Minyak Goreng 4 Liter

Selain bantuan tunai YAPI, pemerintah juga telah memutuskan untuk menyalurkan bantuan pangan tambahan berupa 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng untuk periode Oktober–November 2025. Rincian pembagian: - Per bulan: 10 kg beras + 2 liter minyak goreng - Total untuk dua bulan: 20 kg + 4 liter - Produk minyak yang digunakan dalam program disebut “MinyaKita” dalam beberapa sumber media.

- Penyaluran dilakukan sekaligus, tidak bergilir, dan menggunakan data dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

- Sasaran penerima mencapai 18,27 juta KPM di seluruh Indonesia.

Menurut Badan Pangan Nasional, penyaluran baru akan berlangsung setelah anggaran pendukung (ABT) resmi diterima dan keputusan teknis (Juknis) disampaikan ke Bulog sebagai eksekutor penyaluran.

Catatan Teknis & Imbauan

Penerima bantuan YAPI yang ingin mencairkan harus membawa dokumen lengkap seperti surat undangan, KTP, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran anak bila belum memiliki identitas.

Kegagalan membawa dokumen bisa menghambat proses pencairan.

Penyaluran YAPI dapat dilakukan melalui bank penyalur atau PT Pos Indonesia tergantung kebijakan daerah.

Untuk bantuan pangan, kualitas barang (beras dan minyak goreng) akan dicek oleh instansi terkait sebelum distribusi agar tepat mutu dan tidak merugikan penerima.

Kesimpulan & Harapan

Dengan skema bantuan tunai YAPI yang mulai dicairkan dan tambahan pangan 20 kg beras serta 4 liter minyak goreng yang akan disalurkan, pemerintah berharap beban ekonomi masyarakat khususnya keluarga miskin dapat sedikit terkurang.

Masyarakat yang merasa berhak diimbau: 1. segera mengecek status bantuan melalui cekbansos.kemensos.go.id, 2. menyiapkan dokumen pendukung, 3. apabila dana sudah masuk rekening, segera dicairkan agar tidak hilang atau dikembalikan.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi masyarakat yang selama ini menunggu kepastian bantuan.

***

Berita Terkait