Bungko News – JAKARTA – Proses penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIP PPPK) Tahap 2 tahun 2024 memasuki babak akhir.
Berdasarkan pantauan terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), sejumlah daerah telah mencapai progres hampir 100 persen dan segera menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Para honorer yang lolos seleksi bisa bernapas lega karena status Aparatur Sipil Negara (ASN) tinggal selangkah lagi.
Progres Penetapan NIP PPPK Capai Titik Maksimal
Berdasarkan surat Kepala BKN Nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025, seluruh instansi pusat dan daerah diinstruksikan untuk segera merampungkan usulan penetapan NIP PPPK Tahap 2 paling lambat 10 September 2025.
Pengangkatan resmi dijadwalkan maksimal pada 1 Oktober 2025.
Artinya, hanya dalam hitungan minggu, SK pengangkatan akan segera diserahkan kepada para peserta yang lolos seleksi.
Beberapa daerah bahkan telah menunjukkan progres sangat signifikan, dengan beberapa di antaranya sudah mencapai 100 persen penetapan NIP.
Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mempercepat pengisian kebutuhan aparatur sipil negara, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan tenaga teknis.
Daftar Daerah dengan Progres Tertinggi
Berdasarkan data terkini yang dihimpun dari berbagai sumber, termasuk laporan resmi BKN dan monitoring media nasional, berikut adalah daftar daerah yang progres penetapan NIP PPPK Tahap 2-nya sudah hampir atau bahkan mencapai 100 persen: